SUNNAHNYA BEPERGIAN KE SHALAT HARI RAYA, MENINJAU ORANG SAKIT, HAJI, PEPERANGAN, JANAZAH, DAN LAIN-LAIN

716. Dari Jabir r.a., katanya: "Nabi s.a.w. itu apabila hari raya - yakni ketika pergi
untuk shalatul'id, maka beliau menyalahi jalan." (Riwayat Bukhari)

Ucapannya: "Khalafath thariqa": menyalahi jalan artinya ialah bahwa perginya melalui
jalan yang satu sedang pulangnya melalui jalan lainnya lagi - bukan jalan waktu perginya
tadi.

717. Dari Ibnu Umar radhialiahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. itu keluar -
dari Madinah - dari jalan Asysyajarah -yang di situ ada masjid Dzulhulaifah - dan masuk -
yakni pulangnya -dari jalan Almu'arras - yang di situ ada masjid Almu'arras. Dan jikalau
beliau s.a.w. masuk Makkah maka beliau itu masuk dari jalan Tsaniyyah Ulya - yang
merupakan suatu jalan sempit antara dua buah bukit - dan keluar dari jalan Tsaniyyah Sufla -
atau yang disebut Asysyabikah." (Muttafaq 'alaih)


Riyadhus Shalihin – Taman Orang-orang Shalih