Menyegerakan Mengubur janazah

938. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya:
"Segerakanlah mengubur janazah itu. Jikalau ia baik, maka
itulah suatu kebaikan yang engkau semua berikan padanya, sedang
jikalau ia selain yang sedemikian - yakni janazah buruk, maka itulah
suatu kejelekan yang engkau semua letakkan pada leher-lehermu
semua." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan: fa khairun tuqaddi-munaha
'alaih - Jadi ilaihi diganti 'alaihi.

939. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:
"Jikalau janazah itu tetah diletakkan - dalam usungan atau pendosa - lalu
orang-orang lelaki membawanya di atas leher-leher mereka - untuk
dimakamkan dalam kubur. Maka jikalau janazah itu seorang yang shalih,

iapun berkatalah: "Dahulukanlah aku -maksudnya segerakanlah dalam
menguburkan janazahku karena ingin segera mengetahui kerahmatan Allah
dalam kubur itu. Tetapi jikalau janazah itu tidak shalih, maka ia berkata kepada
keluarganya: "Aduhai celaka diriku, ke manakah engkau semua hendak pergi
membawa janazahku ini?" Suaranya itu didengar oleh setiap benda, melainkan
manusia dan andaikata manusia itu dengar, niscayalah ia akan tidak sadarkan
diri - atau akan mati sekali." (Riwayat Bukhari)