Keutamaan Shalat Jamaah

1061. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya kasulullah
s.a.w. bersabda: "Shalat jamaah adalah lebih utama dari shalat fadz - yakni
sendirian -dengan kelebihan duapuluh tujuh derajat." (Muttafaq 'alaih)

1062. Dari Abu Hurairah r.a. katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Shalatnya seseorang lelaki dalam jamaah itu dilipat gandakan pahalanya
melebihi shalatnya di rumahnya secara sendirian -munfarid - atau di
pasarnya dengan duapuluh lima kali lipatnya. Yang sedemikian itu ialah
karena bahwasanya apabila seseorang itu berwudhu' lalu memperbaguskan cara
wudhu'nya, kemudian keluar ke masjid, sedang tidak ada yang menyebabkan
keluarnya itu melainkan karena hendak bersembahyang, maka tidaklah ia
melangkah sekali langkah, melainkan dinaikkanlah untuknya sederajat dan
dihapuskan daripadanya satu kesalahan. Selanjutnya apabila ia bersembahyang,
maka para malaikat itu senantiasa mendoakan untuknya supaya ia memperoleh
kerahmatan Allah, selama masih tetap berada di tempat shalatnya, juga selama
ia tidak berhadas. Ucapan malaikat itu iaiah: "Ya Allah, berikanlah kerahmatan
pada orang itu; ya Allah, belas-kasihanilah ia." Orang tersebut dianggap berada
dalam shalat, selama ia menantikan shalat - jamaah."(Muttafaq 'alaih)

Ini adalah lafaznya Imam Bukhari.

1063. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Ada seorang lelaki buta matanya
datang kepada Nabi s.a.w. lalu berkata: "Ya Rasulullah,saya ini tidak
mempunyai seorang pembimbing yang dapat membimbing saya untuk pergi
ke masjid," lalu ia meminta kepada Rasulullah s.a.w. supaya diberi
kelonggaran untuk bersembahyang di rumahnya saja, kemudian beliau s.a.w.
memberikan kelonggaran padanya. Setelah orang itu menyingkir, lalu beliau
s.a.w. memanggilnya dan berkata padanya: "Adakah engkau mendengar azan
shalat?" Orang itu menjawab: "Ya, mendengar." Beliau s.a.w. bersabda lagi:
"Kalau begitu, kabulkanlah isi azannya itu."
Maksudnya: Datanglah untuk mengikuti jamaah, kalau menghendaki banyak fadhilah. (Riwayat Muslim)
1064. Dari Abdullah, ada yang mengatakan: 'Amr bin Qais yang terkenal
dengan sebutan Ibnu Ummi Maktum, seorang muazzin r.a. bahwasanya ia
berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya Madinah ini banyak sekali binatang
melatanya - seperti ular, kala dan Iain-Iain - juga banyak binatang buasnya."
Kemudian Rasulullah s.a.w. ber-sabda: "Apakah engkau mendengar ucapan
Hayya 'alas shalah dan Hayya 'alal falah? - maksudnya: Apakah engkau
mendengar bunyi azan? Kalau memang mendengar, maka marilah datang ke
tempat berjamaah."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.
Hayyahalan artinya marilah datang.

1065. Dari Abu Hurairah r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Demi Zat yang jiwaku ada di dalam genggaman kekuasaan-Nya,
niscayalah saya telah bersengaja hendak menyuruh supaya diambilkan kayu
bakar, lalu dicarikanlah kayu bakar itu, kemudian saya menyuruh supaya
shalat dilakukan dengan dibunyikan azan dahulu untuk shalat .tadi,
selanjutnya saya menyuruh seseorang lelaki untuk menjadi imamnya orang
banyak - dalam shalat jamaah itu, seterusnya saya sendiri pergi ke tempat orang-
orang lelaki - yang tidak ikut berjamaah - untuk saya bakar saja rumah-rumah
mereka 'tu." (Muttafaq 'alaih)
1066. Dari Ibnu Mas'ud r.a.,katanya: "Barangsiapa yang senang kalau
menemui Allah Ta'ala besok - pada hari kiamat - dalam keadaan Muslim,
maka hendaklah ia menjaga shalat-shalat fardhu ini di waktu ia dipanggil
untuk mendatanginya - yakni jika sudah mendengar azan, sebab
sesungguhnya Allah telah mensyariatkan kepada Nabimu semua s.a.w. beberapa
jalan petunjuk dan sesungguhnya shalat-shalat itu adalah termasuk sebagian
dari jalan-jalan petunjuk tersebut. Andaikata engkau semua sama
bersembahyang dalam rumah-rumahmu sendiri sebagaimana shalatnya orang
yang suka meninggalkan jamaah itu, yakni yang bersembahyang dalam
rumahnya, niscayalah engkau semua telah meninggalkan sunnah Nabimu,
selanjutnya jikalau engkau semua telah meninggalkan sunnah Nabimu, maka
niscayalah engkau semua tersesat. Sungguh-sungguh saya telah melihat sendiri
bahwa tidak ada seorangpun yang suka meninggalkan shalat-shalat - itu
dengan berjamaah -melainkan ia adalah seorang munafik yang dapat
dimaklumi ke-munafikannya. Sungguh ada pula seseorang itu yang
didatangkan untuk menghadhiri shalat jamaah itu, ia disandarkan antara dua
orang lelaki sehingga ia ditegakkan di dalam saf - karena ia mengetahui
betapa besar fadhilahnya shalat berjamaah itu." (Riwayat Muslim)
Dalam lain riwayat Imam Muslim disebutkan, katanya: "Sesungguhnya
Rasulullah s.a.w. itu mengajarkan kepada kita akan jalan-jalan petunjuk dan
sesungguhnya termasuk salah satu dari jalan-jalan petunjuk itu ialah
melakukan shalat di masjid yang diazankan di situ - yakni shalat-shalat yang
dilakukan dengan jamaah.

1067. Dari Abuddarda' r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Tiada tiga orangpun Maka dari itu, hendaklah engkau semua tetap menjaga
jamaah, sebab hanyasanya serigala itu dapat makan dari kambing yang jauh -
yakni yang terpencil dari kawanannya."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.
yang berada dalam suatu kampung atau suatu desa yang di kalangan
mereka tidak didirikan shalat - jamaah, melainkan syaitan telah dapat
memenangkan mereka itu. Maka dari itu, hendaklah engkau semua tetap menjaga
jamaah, sebab hanyasanya serigala itu dapat makan dari kambing yang jauh -
yakni yang terpencil dari kawanannya."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad hasan.