986. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Tidak halal-yakni haram-bagi seseorang wanita yang beriman
kepada Allah dan hari penghabisan, kalau ia bepergian sejauh jarak sehari
semalam, melainkan wajib disertai orang yang menjadi mahramnya." (Muttafaq 'alaih)
987. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma bahwasanya ia men-dengar
Nabi s.a.w. bersabda:
"Janganlah seseorang lelaki itu menyendiri dengan seseorang wanita,
melainkan wanita itu wajiblah disertai oleh orang yang menjadi mahramnya,
juga janganlah seseorang wanita itu pergi, melainkan ia wajiblah disertai orang
yang menjadi mahramnya."
Ada seorang lelaki berkata: "Sesungguhnya isteri saya hendak keluar untuk
beribadat haji, sedang saya telah dicatat diriku untuk mengikuti peperangan ini
dan ini?" Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Pergilah berhaji dengan isterimu." (Muttafaq 'alaih)
Terjamahan dari Kitab Riyadush Shalihin, Al-Quran Dan Kumpulan Hadits, Situs Pondok Pesantren, Artikel-artikel Islami.