Keutamaan Bersahur Dan Mengakhirkannya Selama Tidak Takut Menyingsingnya Fajar

1226. Dari Anas r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bersahurlah
engkau semua, karena sesungguhnya di dalam sahur itu ada
keberkahannya." (Muttafaq 'alaih)

1227. Dari Zaid bin Tsabit r.a., katanya: "Kita bersahur bersama Rasulullah
s.a.w. kemudian kita berdiri untuk melakukan shalat -yakni shalat Subuh."
Kepadanya ditanyakan: "Berapa jarak waktu antara keduanya itu?" Yakni
antara selesainya sahur dengan berdirinya untuk shalat Subuh. la menjawab:
"Sekira cukup membaca limapuluh ayat." (Muttafaq 'alaih)

1228. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah
s.a.w. itu mempunyar dua orang juru azan, yaitu Bilal dan Ibnu Ummi
Maktum. Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya Bilal itu berazan di waktu masih malam - yakni
sebelum menyingsingnya fajar sadik, maka makanlah dan minumlah
engkau semua - untuk bersahur - sehingga Ibnu Ummi Maktum
berazan - sebagai tanda masuknya waktu Subuh."
Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma berkata: "Tidak ada jaraknya antara
kedua orang juru azan itu, melainkan kalau yang ini turun -yakni Bilal
- lalu yang ini - yakni Ibnu Ummi Maktum - naik." Maksudnya jarak
waktu antara keduanya itu tidak terlalu lama. (Muttafaq 'alaih)

1229. Dari 'Amr bin al-'Ash r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Pemisahan - yakni perbedaan - antara puasa kita dengan puasanya
kaum ahlulkitab -yakni kaum Yahudi dan Nasrani - itu ialah adanya
makan sahur." (Riwayat Muslim)