Keutamaan Shalat

Allah Ta'ala berfirman:
"Sesungguhnya shalat itu dapat mencegah dari keburukan dan kemunkaran." (al- 'Ankabut: 45)

1039. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Adakah engkau semua mengetahui, andaikata pada pintu
seseorang di antara engkau semua itu ada sebuah sungai dan ia
mandi di situ sebanyak lima kali dalam sehari, apakah masih ada
kotoran sekalipun sedikit yang tertinggal di badannya?" Para sahabat
rnenjawab: "Tidak ada kotoran sedikitpun yang tertinggal di badan
nya." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Demikian itulah perumpamaan
shalat lima waktu, dengan mengerjakan semua itu Allah akan meng-
hapuskan semua kesalahan."

1040. Dari Jabir r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Perumpamaan shalat
lima waktu itu adalah seumpama sebuah sungai yang mengalir, banyak airnya
yang ada di pintu seseorang di antara engkau semua. la mandi di situ setiap hari
lima kali." (Riwayat Muslim)

1041. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya ada seorang lelaki yang memberikan
ciuman pada seseorang wanita - lain, lalu ia men-datangi Nabi s.a.w.
kemudian memberitahukannya akan halnya. Kemudian AllahTa'ala
menurunkan ayat-yang artinya: "Dirikanlah shalat pada kedua ujung siang dan
beberapa saat dari waktu malam. Sesungguhnya kebaikan-kebaikan itu dapat
melenyapkan kejele-kan-kejelekan." Orang tadi lalu berkata: "Adakah ayat itu
untuk saya saja?" Beliau s.a.w. bersabda: "Untuk seluruh ummatku." (Muttafaq 'alaih)
1042. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w.
bersabda:"Shalat lima waktu, Jum'at yang satu sampai Jum'at yang lain adalah
sebagai penutup dosa selama waktu antara semuanya - yakni antara waktu yang
satu dengan waktu yang berikutnya, selama tidak dikerjakan dosa-dosa yang
besar." (Riwayat Muslim)

1043. Dari Usman bin Affan r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Tiada seorang Muslimpun yang datang padanya shalat yang diwajibkan,
lalu ia memperbaguskan wudhu'nya, kekhusyu'annya serta ruku'nya,
melainkan shalat yang dilakukannya tadi akan menjadi penutup dosa-dosa
yang dilakukan sebelum itu, selama tidak dikerjakan dosa besar. Yang
sedemikian itu berlaku untuk setahun sepenuhnya." (Riwayat Muslim)