Keutamaan Hambasahaya Yang Menunaikan Hak Allah Ta'ala Dan Hak Tuannya

1359. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya hambasahaya itu apabila suka menasihati ke-pada tuannya,
berbuat baik dalam beribadat kepada Tuhannya, maka ia memperoleh
pahalanya dua kali." (Muttafaq 'alaih)

1360. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
''Seorang hambasahaya yang berbuat kebaikan itu memiliki dua pahala. Demi
Zat yang jiwa Abu Hurairah ada di dalam genggaman kekuasaanNya, andaikata
tiada kewajiban jihad fi-sabilillah, haji dan berbakti kepada ibuku, niscayalah
saya lebih senang kalau saya mati sedang saya di saat itu sebagai seorang
hambasahaya." (Muttafaq 'alaih)

1361. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Hambasahaya yang berbuat baik dalam beribadat kepada Tuhannya
dan menunaikan hak kepada tuannya yang sudah menj adi kewaj ibannya
itu, serta suka memberi nasihat dan taat, maka hambasahaya yang
sedemikian itu mempunyai dua pahala." (Riwayat Bukhari)

1362. Dari Abu Musa al-Asy'ari pula, katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
Ada tiga orang yang dapat memiliki dua pahala, yaitu: Orang dari
golognan ahlul-kitab - yakni kaum Yahudi dan Nasrani - yang beriman
kepada Nabinya - yakni Nabi Isa Almasih - dan beriman pula kepada
Muhammad, juga hambasahaya apabila suka menunaikan hak Allah dan
hak tuannya, demikian pula seorang lelaki yang memiliki seorang
hambasahaya wanita, lalu diberinya pendidikan memperbaguskan adab
kesopanannya, lagi pula diberinya pelajaran dan memperbaguskan
ajaran-ajarannya, kemudian hambasahaya wanita tadi dimerdekakan
terus dikawin sendiri olehnya, maka orang lelaki itupun dapat
memperoleh dua pahala." (Muttafaq 'alaih)