Larangan Mendahului Ramadhan Dengan Puasa Sesudah Pertengahan Sya'ban

Larangan Mendahului Ramadhan Dengan Puasa Sesudah Pertengahan Sya'ban, Melainkan Bagi Orang Yang Mempersambungkan Dengan hari-hari Yang Sebelumnya Atau Tepat Pada Kebiasaan Yang Dilakukannya, Misalnya Bahwa Kebiasaannya Itu ialah Berpuasa Hari Senin Dan Kemis Lalu Bertepatan Dengan Itu

1221. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Janganlah seseorang
di antara engkau semua itu mendahului Ramadhan dengan puasa sehari atau
dua hari, kecuali kalau seseorang itu biasa berpuasa tepat hari puasanya, maka
hendaklah ia berpuasa pada hari itu." (Muttafaq 'alaih)

1222. Dari Ibnu Abbas radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah
s.a.w. bersabda:

"Janganlah engkau semua berpuasa sebelum Ramadhan. Ber-puasalah
Ramadhan itu karena melihat - yakni rukyah - bulan dan berbukalah
karena melihat bulan. Apabila terhalang di balik bulan itu oleh awan,
maka sempurnakanlah hitungan tigapuluh hari."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan shahih.

1223. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Apabila telah tertinggal separuh dari bulan Sya'ban, maka janganlah
engkau berpuasa."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan shahih.

1224. Dari Abulyaqzhan, yaitu 'Ammar bin Yasir radhiallahu 'anhuma, katanya:
"Barangsiapa yang berpuasa pada hari yang diragu-ragukanlah hari
itu - yakni apakah masih Sya'ban ataukah sudah masuk hari Ramadhan,
maka ia telah bermaksiat dengan Abul Qasim - yakni Nabi Muhammad s.a.w."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi, dan
Termidzi mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan shahih.