Apa-apa Yang Dibaca Dalam Shalat janazah

Cara bersembahyang janazah ialah:
Bertakbir em pat kali. Sesudah takbir pertama membaca ta'awwudz -
A'udzu billahi minasy syaithanir rajim - lalu membaca Fatihatulkitab - yakni
surat al-Fatihah, kemudian bertakbir yang kedua kalinya, lalu mengucapkan
shalawat kepada Nabi s.a.w. mengucapkan: Allahumma shalli 'ala Muhammad wa
'ala ali Muhammad. Adapun yang lebih utama ialah supaya disempurnakan
dengan ucapan: Kama shallaita 'ala Ibrahim sampai ucapan Hamidum majid.
Jadi jangan membaca sebagaimana yang dikerjakan oleh sebagian besar orang
awam, yaitu mereka sama mengucapkan: Innallaha wa malaikatahu yushailuna
'alan nabiyyi dan seterusnya sampai habisnya ayat, sebab sesungguhnya saja
tidak akan sahlah shalatnya, jikalau seseorang itu meringkaskan bacaannya pada
yang demikian itu belaka. Selanjutnya lalu bertakbir yang ketiga dan berdoa
untuk mayit dan untuk seluruh kaum Musiimin, sebagaimana yang akan kami
uraikan Hadis-hadisnya di belakang. Insya Allah Ta'ala. Seterusnya ialah
bertakbir keempat kalinya dan berdoa. Setengah daripada sebaik-baiknya doa
ialah: ajrahu wa la taftinna ba'dahu waghfir lana walahu-artinya: Ya Allah,

janganlah menghalang-halangi kita untuk memperoleh pahala sebab
memperoleh mushibah ditinggalkan mayit itu, jangan pula
ada fitnah sepeninggalnya dan ampunilah untuk kita semua dan
untuk mayit ini pula. Yang terpilih ialah supaya seseorang itu
memperpanjangkan doanya dalam doa sehabis takbir keempat ini. jadi
menyalahi apa-apa yang biasa dilakukan oleh sebagian banyak manusia - yang
suka memendekkan doa itu. Ini adalah berdasarkan Hadis Ibnu Abi Aufa
yang akan kami sebutkan di belakang Insya
Allah Ta'ala. Adapun doa-doa yang datang dari Nabi s.a.w. sesudah
takbir ketiga, di antaranya ialah:

932. Dari Abdur Rahman bin Auf bin Malik r.a., katanya: "Rasulullah

s.a.w. menyembahyangi janazah, lalu saya menghafal-kan sesuatu dari
doanya, yaitu beliau s.a.w. mengucapkan - yang artinya:
"Ya Allah, ampunilah ia dan belas kasihanilah.selamatkanlah ia dan
maafkanlah, muliakanlah tempat kediamannya - dalam kubur
- dan luaskanlah tempat masuknya, bersihkanlah ia dengan air, salju
dan embun, bersihkanlah ia dari kesalahan-kesalahannya sebagai-
mana Engkau membersihkan pakaian putih dari kotoran, berilah ia
ganti berupa perumahan yang lebih baik dari perumahannya - di
dunia juga ganti keluarga yang lebih baik dari keluarganya-di dunia
- serta kawinkanlah ia dengan suami - atau isteri - yang lebih baik dari
suami - atau isterinya - di dunia. Masukkanlah ia dalam syurga dan
lindungilah ia dari siksa kubur dan siksa neraka."
'Aufa berkata: "Sehingga saya mengharapkan hendaknya sayalah yang
menjadi mayit ketika itu." (Riwayat Muslim)

933. Dari Abu Hurairah, Abu Qatadah dan Abu Ibrahim a|-Asyhali dari
ayahnya dan ayahnya adalah seorang sahabat, radhi- allahu 'anhum dari Nabi
s.a.w. bahwasanya beliau menyembahyangi janazah, lalu mengucapkan - yang artinya:
"Ya Allah, ampunilah untuk yang masih hidup dan yang telah mati dari kita,
yang kecil dan yang besar - maksudnya yang muda dan yang tua, yang lelaki dan
yang perempuan, yang hadhir ini dan yang tidak hadhir. Ya Allah, barangsiapa
yang Engkau hidupkan di antara kita, maka hidupkanlah dengan menetapi
Agama Islam dan barang-yang Engkau matikan dari kita, maka matikanlah
dengan menetapi keimanan. Ya Allah, janganlah menghalang-halangi kita
untuk memperoleh pahala sebab mendapatkan mushibah ditinggalkan mayit
ini dan jangan ada fitnah sepeninggalnya." Diriwayatkan oleh Imam
Termidzi dari riwayat Abu Hurairah dan al-Asyhali. Juga diriwayatkan
oleh Imam Abu Dawud dari riwayat Abu Hurairah dan Abu Qatadah.
Imam Hakim berkata: Hadis Abu Hurairah ini shahih menurut syaratnya
Imam-imam bukhari dan Muslim." Imam Termidzi berkata: "Imam

Bukhari berkata: "Selengkap-lengkap riwayat-riwayat Hadis dalam bab ini
ialah riwayatnya al-Asyhali." Imam Bukhari berkata: "Sebagus-bagus Hadis
dalam bab ini ialah Hadisnya 'Auf bin Malik.

934. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Saya mendengar rasulullah
s.a.w. bersabda:

"Jikalau engkau semua menyembahyangi mayit, maka bersikap ikhlaslah
dalam mengucapkan doa untuk mayit itu." (Riwayat Abu Dawud)

935. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Nabi s.a.w. perihal doa
menyembahyangi janazah, yaitu - yang artinya: "Ya Allah, Engkau adalah
Tuhan janazah ini, Engkau pula yang menciptakannya, Engkau
memberikannya petunjuk untuk memeluk Agama Islam. Engkau mencabut
ruhnya dan Engkau lebih mengetahui perihal rahasia dan apa yang kelihatan
daripada dirinya. Kita semua datang menghadapMu untuk memohonkan
syafaat padanya. Maka dari itu ampunilah janazah ini." (Riwayat Abu Dawud)

936. Dari Watsilah bin al-Asqa' r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
menyembahyangi janazah seorang lelaki dari kaum Muslimin beserta kita,
lalu saya mendengar beliau s.a.w. mengucapkan - yang artinya:
"Ya Allah, sesungguhnya Fulan anak Fulan ini adalah dalam tanggunganMu
dan ikatan keamananMu, maka dari itu lindungilah ia dari fitnah kubur dan
siksanya. Engkau adalah ahli dalam menetapi janji dan memiliki pujian. Ya
Allah, maka ampunilah ia, belas kasihanilah, sesungguhnya Engkau adalah
Maha Pengampun lagi Penyayang." (Riwayat Abu Dawud)
937. Dari Abdullah bin Abu Aufa radhiallahu 'anhuma, bahwa-sanya ia
bertakbir untuk menyembahyangi janazah anak perem-puannya, lalu ia berdiri
sesudah takbir keempat seperti kadar waktu berdirinya antara dua takbir,
kemudian ia berkata: "Rasulullah s.a.w. melakukan sedemikian ini."

Dalam riwayat lain disebutkan: Abdullah bin Abu'Aufa bertakbir yang
keempat kalinya, lalu berdiam diri sebentar, sehingga saya mengira bahwa ia
akan bertakbir untuk kelima kalinya, kemudian bersalam menoleh kesebelah
kanannya lalu kesebelah kirinya. Setelah ia selesai bersembahyang,kitapun
bertanya padanya: "Apa-kah artinya itu tadi? - maksudnya antara takbir
keempat dengan salam, mengapa lama sekali? la menjawab: "Sesungguhnya
saya tidak akan menambahkan untukmu semua melebihi dari apa yang saya
lihat dari Rasulullah s.a.w. sebagaimana yang beliau lakukan," atau ia berkata:
"Memang demikian itulah yang dikerjakan oleh Rasulullah s.a.w."
Diriwayatkan oleh Imam Hakim dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis shahih.