947. Dari Anas r.a., katanya: "Orang-orang berjalan melalui Nabi s.a.w.
dengan membawa seorang janazah dan mereka itu memuji-muji kebaikan
janazah tadi, lalu Nabi s.a.w. bersabda: "Wajiblah." Tidak lama kemudian ada
lagi orang-orang yang berjalan dengan membawa seorang janazah yang lain
dan mereka menyebutkan keburukan janazah itu jalu Nabis.a.w. bersabda lagi: "Wajiblah."
"Umar bin al-Khaththab r.a. lalu bertanya: "Apakah yang wajib?" Beliau
s.a.w. menjawab: "Yang itu tadi engkau semua puji-puji kebaikannya, maka
wajiblah janazah itu mendapatkan syurga, sedang yang ini tadi engkau semua
sebut-sebutkan keburukannya, maka wajiblah ia mendapatkan neraka. Engkau
semua adalah saksi-saksi Allah di bumi." (Muttafaq 'alaih)
948. Dari Abul Aswad, katanya: "Saya datang di Madinah lalu saya
duduk di tempat Umar bin al-Khaththab r.a., kemudian berlalulah
seorang janazah di muka orang banyak, lalu dipujilah kebaikan orang
yang mati itu. Umar r.a. berkata: "Wajiblah." Seterusnya ada pula
janazah lain yang melaluinya, mayit inipun dipuji-puji juga
kebaikannya, maka berkatalah Umar r.a.: "Wajiblah." Selanjutnya
berlalulah untuk ketiga kalinya seorang janazah dan disebut-
sebutkanlah keburukannya, maka berkatalah Umar r.a.: "Wajiblah."
Abul Aswad berkata: "Saya lalu bertanya: "Apakah yang wajib, ya
Amirul Mu'minin?" Umar r.a. berkata: "Saya mengatakan se-bagaimana
yang disabdakan oleh Nabi s.a.w.: "Mana saja orang Muslim yang
disaksikan oleh empat orang tentang kebaikannya, maka Allah akan
memasukkannya dalam syurga." Kami bertanya: "Jikalau yang
menyaksikan tiga orang?" la berkata: "Tiga orangpun demikian pula."
Kami bertanya lagi: "Jikalau hanya dua orang, bagaimanakah?" la
menjawab: "Dua orangpun dapat pula." Selanjutnya kami tidak
menanyakannya bagaimana kalau yang menyaksikan itu hanya seorang saja." (Riwayat Bukhari)
Terjamahan dari Kitab Riyadush Shalihin, Al-Quran Dan Kumpulan Hadits, Situs Pondok Pesantren, Artikel-artikel Islami.