SUNNAHNYA MEMBERIKAN SALAM JIKALAU BERDIRI MENINGGALKAN MAJLIS DAN MEMISAHKAN DIRI KEPADA KAWAN-KAWAN DUDUKNYA, BANYAK ATAUPUN SEORANG

866. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Jikalau seseorang dari engkau semua berhenti pada sesuatu majlis-sudah
tidak akan masuk ketempat yang lebih muka lagi serta sudah akan duduk,
maka hendaklah mengucapkan salam juga apabila ia hendak berdiri -
meninggalkan majlis, maka hendaklah mengucapkan salam pula - setelah ia
tegak berdiri. Tidaklah ucapan salam yang pertama - yakni sewaktu mulai datang
- itu lebih berhak -yakni lebih perlu dilakukan - daripada yang kedua - apabila hendak meninggalkan."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud dan Termidzi dan Termidzi
mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan.