MELARANG MEMBERIKAN JABATAN SEBAGAI AMIR PENGUASA NEGARA ATAUPUN KEHAKIMAN DAN LAIN-LAINNYA DARI JABATAN- JABATAN PEMERINTAHAN NEGARA KEPADA ORA

MELARANG MEMBERIKAN JABATAN SEBAGAI AMIR PENGUASA
NEGARA ATAUPUN KEHAKIMAN DAN LAIN-LAINNYA DARI JABATAN-
JABATAN PEMERINTAHAN NEGARA KEPADA ORANG YANG MEMINTANYA ATAU
TAMAK UNTUK MEMPEROLEHNYA, LALU MENAWARKAN DIRI UNTUK JABATAN ITU

678. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Saya masuk ke tempat Nabi s.a.w.
bersama dua orang dari kemanakanku, salah seorang dari dua orang ini berkata: "Ya
Rasulullah, berikanlah kepada kita jabatan sebagai amir - penguasa negara - untuk
memerintah sebagian daerah yang dikuasakan oleh Allah 'Azzawajalla pada Tuan." Orang
yang satunyapun berkata demikian, lalu beliau s.a.w. bersabda:

"Sesungguhnya kami. ini, demi Allah, tidak akan memberikan kekuasaan untuk
memegang suatu tugas kepada seseorang yang nemintanya ataupun seorang yang tamak -
atau loba - untuk nemperolehnya." (Muttafaq 'alaih)


Riyadhus Shalihin – Taman Orang-orang Shalih