Makruhnya Menaiki Jalalah Yaitu Unta Lelaki
Atau Perempuan Yang Makan Kotoran. Jikalau
la Sudah Makan Makanan Biasa — Bukan
Kotoran — Yang Suci Lalu Dagingnya
Menjadi Enak Dimakan, Maka
Hilanglah Kemakruhannya
1689. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w.
melarang dari unta jalalah - yakni yang makan kotoran - kalau ia dinaiki."
Diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad shahih