Larangan Bagi Seseorang Yang Didatangi Tanggal
Sepuluh Zulhijjah Dan la Hendak Menyembelih Kurban
Kalau la Mengambil — Memotong Atau Mencukur —
Sesuatu Dari Rambut Atau Kukunya Sendiri, Sehingga la
Selesai Menyembelih Kurban Tadi
1703. Dari Ummu Salamah radhiallahu 'anha, katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Barangsiapa yang memiliki binatang kurban yang hendak disembelihnya,
maka apabila telah tampak sabitnya bulan Dzulhijjah, janganlah sekali-kali ia
mengambil - yakni memotong atau mencukur - dari rambutnya dan jangan
pula dari kuku-kukunya sedikitpun, sehingga ia selesai menyembelih
kurbannya itu." (Riwayat Muslim)
Terjamahan dari Kitab Riyadush Shalihin, Al-Quran Dan Kumpulan Hadits, Situs Pondok Pesantren, Artikel-artikel Islami.