Larangan Menyelidiki Kesalahan Orang Serta Mendengarkan Pada Pembicaraan Yang Orang Ini Benci Kalau la Mendengarnya


Allah Ta'ala berfirman:
"Janganlah engkau semua saling selidik-menyelidiki - yakni uemata-matai kesaiahan orang lain," (al-Hujurat: 12)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mu'min, lelaki atau perempuan, tanpa adanya sesuatu yang mereka lakukan, maka orang-orang yang menyakiti itu menanggung kebohongan dan dosa yang nyata." (al-Ahzab: 58)
1567. Dari Abu Hurairah radhiallahu 'anhu, bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Takutlah engkau semua kepada persangkaan, sebab sesungguhnya persangkaan itu adalah sedusta-dustanya percakapan. Janganlah engkau semua berusaha mengetahui keburukan orang lain, jangan pula menyelidiki - yakni memata-matai - cela orang lain, jangan pula engkau semua berlomba - memiliki sendiri akan sesuatu dan mengharapkan jangan sampai orang lain memiliki seperti itu, juga janganlah engkau semua saling dengki-mendengki, saling benci-membenci, belakang-membelakangi - yakni tidak sapa menyapa - dan jadilah engkau semua, hai hamba Allah sebagai saudara-saudara, sebagaimana Allah memerintahkan hal itu kepadamu semua. Seorang Muslim adalah saudara orang Muslim yang lain, janganlah ia menganiaya saudaranya, jangan menghinakannya dan jangan menganggapnya remeh - yakni tidak berharga. Ketaqwaan itu di sini, ketaqwaan itu di sini letaknya," dan beliau s.a.w. menunjuk ke arah dadanya.
Selanjutnya beliau s.a.w. bersabda:
"Cukuplah seseorang itu memperoleh kejelekan, jikalau ia merendahkan diri saudaranya sesama Muslimnya. Setiap Muslim itu
atas orang Muslim lain haramlah darahnya, kehormatannya serta hartanya. Sesungguhnya Allah itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu semua, tidak pula kepada rupa-rupamu semua dan juga tidak melihat kepada amalan-amalanmu semua, tetapi Allah itu melihat - yakni memperhatikan - kepada isi hatimu semua."
Dalam riwayat lain disebutkan: "Janganlah engkau semua dengki-mendengki, belakang membeiakangi, berusaha menge-tahui keburukan orang lain, menyelidiki cela orang lain dan janganlah engkau semua saling icuh-mengicuh dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."
Dalam riwayat lain lagi disebutkan:
"Janganlah saling putus-memutuskan - ikatan persahabatan atau kekeluargaan, jangan pula belakang-membelakangi, benci-membenci, dengki-mendengki dan jadilah engkau semua, hai hamba-hamba Allah sebagai saudara-saudara."
Dalam riwayat lain lagi juga disebutkan:
"Dan janganlah engkau semua saling diam-mendiamkan - tidak suka memulai mengucapkan salam dan tidak pula suka menghormat dengan pembicaraan-dan jangan pula setengah dari engkau semua ada yang menjual atas jualannya orang lain."
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dengan semua riwayat-riwayat yang tercantum di atas itu dan Imam Bukhari juga meriwayatkan sebagian banyak daripadanya.
Keterangan:
Icuh-mengicuh artinya mengatakan pada seseorang dengan harga tinggi, mengatakan telah menawar sekian tidak dapat perlunya hanya ingin menjerumuskan orang lain itu agar suka membeli dengan harga tinggi, sedang ia sendiri dapat janji keuntungan dari orang yang menjualnya.
Adapun artinya menjual atas jualannya orang lain ialah misalnya pedagang yang berkata kepada pembeli: "Jangan jadi beli di sana itu, saya punya seperti barang itu dan harganya murah serta mutunya tinggi."
1568. Dari Mu'awiyah r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya engkau itu apabila mengikuti - yakni mengamat-amati - cela-celanya kaum Muslimin, maka engkau akan dapat merusakkan mereka atau hampir-hampir engkau akan dapat menyebabkan kerusakan mereka."
Diriwayatkan oleh Abu Dawud dengan isnad yang baik.
1569. Dari Ibnu Mas'ud r.a. bahwasanya ia didatangi oleh kawan-kawannya dengan membawa seorang lelaki. Kepadanya dikatakan: "Ini adalah si Fulan yang janggutnya meneteskan arak." Ibnu Mas'ud lalu berkata: "Sesungguhnya kita semua itu dilarang untuk memata-matai, tetapi jikalau ada sesuatu bukti yang nyata untuk kita gunakan sebagai pegangan, maka kita akan meneterapkan hukuman padanya."
Hadis shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan isnad menurut syaratnya Imam-imam Bukhari dan Muslim.