Larangan Mengundat-undat — Yakni Membangkit-bangkitkan Sesuatu Pemberian Dan Sebagainya


Allah Ta'ala berfirman: "Hai sekalian orang-orang yang beriman, janganlah engkau semua membatalkan sedekah-sedekahmu semua - yakni meleburkan pahala sedekah-sedekah itu - dengan sebab mengundat-undat serta berbuat sesuatu yang menyakiti hati - orang yang disedekahi." (al-Baqarah: 264)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Orang-orang yang menafkahkan harta-hartanya fi-sabilillah -yakni untuk membela agama Allah - dan pemberiannya itu tidak diiringi dengan mengundat-undat serta perbuatan yang menyakiti hati, maka mereka itulah yang memperoleh pahala besar." (al-Baqarah: 262)
1585. Dari Abu Zar r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Ada tiga macam orang yang tidak diajak bicara oleh Allah -dengan pembicaraan keridhaan, tetapi dengan nada kemarahan pada hari kiamat dan tidak pula dilihat olehNya - dengan pandangan keridhaan dan kerahmatan, serta tidak pula disucikan olehNya -yakni dosa-dosanya tidak diampuni - dan mereka itu akan mendapatkan siksa yang menyakitkan sekali." Katanya: "Rasulullah s.a.w. membacakan kalimat di atas itu sampai tiga kali banyaknya." Selanjutnya Abu Zar berkata: "Mereka itu merugi dan menyesal sekali, siapakah mereka itu, ya Rasulullah?" Rasulullah s.a.w. bersabda: "Yaitu orang yang melemberehkan -
pakaiannya sampai menyentuh tanah, orang yang mengundat-undat - yakni apabila memberikan sesuatu seperti sedekah dan Iain-Iain lalu menyebutkan kebaikannya kepada orang yang diberi itu dengan maksud mengejek orang tadi - serta orang yang melakukan barangnya -maksudnya membuat barang dagangannya menjadi laku atau terjual - dengan jalan bersumpah dusta - seperti mengatakan barangnya itu baik sekali atau tidak ada duanya lagi." (Riwayat Muslim)
Dalam riwayat Imam Muslim lainnya disebutkan: "Almusbilu izarahu" artinya orang yang melemberehkan sarungnya atau pakaiannya dan Iain-Iain sampai lebih bawah dari kedua mata kakinya dengan maksud kesombongan.