Larangan Makan Bawang Putih, Bawang Merah, Petai

Larangan Makan Bawang Putih, Bawang Merah,
Petai Dan Lain-lain Yang Mengandung Bau
Busuk Dari Masuk Masjid Sebelum Lenyapnya
Bau Tersebut — Dari Mulut — Kecuali Kalau
Dharurat
1698. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w.
bersabda: "Barangsiapa yang makan buah dari pohon ini - yakni bawang putih -
maka janganlah sekali-kali mendekati masjid kita." (Muttafaq 'alaih) Dalam
riwayat Imam Muslim disebutkan: "Jangan mendekat ke masjid-masjid kita."
1699. Dari Anas r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang makan
buah dari pohon ini - yakni bawang putih, maka janganlah mendekati kita
dan jangan sekali-kali bersembahyang bersama dengan kita." (Muttafaq 'alaih)
1700. Dari Jabir r.a., katanya: "Nabi s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang makan bawang putih atau bawang merah, maka
hendaklah menjauhkan diri dari kita atau pula supaya ia menjauhkan diri dari
masjid kita." (Muttafaq 'alaih)
Dalam riwayat Imam Muslim disebutkan:
"Barangsiapa yang makan bawang merah, bawang putih dan petai, maka
janganlah sekali-kali mendekati masjid kita, karena sesungguhnya malaikat itu
merasa disakiti - yakni tidak enak perasaannya - sebagaimana merasa disakitinya
- yakni tidak enaknya perasaan - anak Adam daripada bau benda-benda itu."
1701. Dari Umar bin al-Khaththab r.a. bahwasanya ia berkhutbah pada hari
Jum'at, lalu ia berkata dalam khutbahnya; "Kemudian, sesungguhnya engkau
sekalian itu, wahai para manusia sama makan dari buah kedua pohon ini. Saya
tidak melihat kedua nya itu melainkan sebagai benda yang busuk baunya, yaitu
bawang merah dan bawang putih. Saya telah melihat Rasulullah s.a.w.,
apabila beliau menyuruh ia datang dan selanjutnya diperintah keluar ke
Baqi'. Maka barangsiapa yang memakan keduanya, hendaklah mematikan
dulu baunya dengan jalan direbus." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Baqi' ialah tempat pemakaman kaum Muslimin di Madinah, Maksudnya
disuruh pergi ke Baqi' ialah untuk mempersangatkan ketidak-sukaan beliau
s.a.w. pada bau kedua buah tersebut kalau ada di masjid, kemudian supaya
menghilangkan bau itu di sana dengan berkumur serta menggosok gigi dan
sebagainya.