Haramnya Menghinakan Seorang Muslim


Allah Ta'ala berfirman:
"Hai sekalian orang-orang yang beriman, janganiah sesuatu kaum itu menghinakan kaum yang lain, karena barangkali kaum yang dihinakan itu lebih balk daripada yang menghinakan.
Jangan pula golongan wanita yang satu itu menghinakan golongan wanita yang lain, karena barangkali golongan yang di-hinakan itu lebih baik daripada golongan yang menghinakan. Janganlah pula engkau semua mencela pada sesamamu dan janganlah memanggilkan dengan gelaran - yang mengandung ejekan. Jahat sekali nama yang buruk itu sesudah adanya keimanan. Barangsiapa yang tidak suka bertaubat, maka mereka itulah orang-orang yang menganiaya." (al-Hujurat: 11)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Celaka - atau neraka wail - bagi setiap orang yang suka mengumpat serta menista." (al-Humazah: 1)
1571. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: "Cukuplah seseorang itu memperoleh kejelekan apabila ia
menghinakan saudaranya sesama Muslim."
Diriwayatkan oleh Imam Muslim. Hadis ini sudah lampau uraiannya secara panjang baru-baru ini - lihat Hadis no. 1567.
1572. Dari Ibnu Mas'ud r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Tidak dapat masuk syurga seseorang yang dalam hatinya ada seberat timbangan seekor semut kecil
dari kesombongan." Kemudian ada seorang lelaki berkata: "Sesungguhnya ada seorang lelaki yang gemar sekali kalau pakaiannya bagus dan terumpahnya bagus." Beliau s.a.w. lalu bersabda: "Sesungguhnya Allah itu Maha Indah, juga mencintai keindahan. Sombong itu ialah menolak petunjuk yang hak - yakni kebenaran - serta menghinakan para manusia. (Riwayat Muslim)
Makna Batharul haqqi ialah menolak kebenaran, sedang "Ghamthubum" ialah menghinakan mereka, yakni para manusia.
Uraian Hadis ini sudah lalu yang lebih jelas, yakni dalam bab-Kesombongan.
1573. Dari Jundub bin Abdullah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w bersabda:
"Ada seorang lelaki berkata: "Demi Allah, Allah tidak akan memberikan pengampunan kepada si Fulan itu." Allah azzawajalla lalu bersabda: "Siapakah yang berani menyumpah-nyumpah atas namaKu bahwa Aku tidak akan mengampuni si Fulan itu sesungguhnya aku telah mengampuni orang itu dan Aku menghapuskan pahala amalanmu - yakni yang bersumpah tadi." (Riwayat Muslim)