Larangan Bersumpah Dengan Menggunakan Makhluk Seperti Nabi, Ka'bah

Larangan Bersumpah Dengan Menggunakan Makhluk
Seperti Nabi, Ka'bah, Malaikat, Langit, Nenek-moyang,
Kehidupan, Ruh, Kepala, Kehidupan Sultan, Kenikmatan
Sultan, Tanah Si Fulan, Amanat Dan Sumpah-sumpah
Semacam Inilah Yang Terkeras Larangannya
1704. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi
s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya Allah Ta'ala itu melarang engkau semua kalau
bersumpah dengan menggunakan nenek moyangmu semua. Maka barangsiapa
yang bersumpah, hendaklah ia bersumpah dengan Allah saja atau lebih baik
diamlah." (Muttafaq 'alaih)
Dalam sebuah riwayat dalam shahih Muslim disebutkan: Nabi s.a.w. bersabda:
"Maka barangsiapa yang bersumpah, maka janganlah bersumpah melainkan
dengan Allah atau hendaklah ia berdiam saja."
1705. Dari Abdur Rahman bin Samurah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Janganlah engkau semua bersumpah dengan menggunakan berhala-hala
dan jangan pula dengan nenek-moyangmu semua." (Riwayat Muslim)
Aththawaghi jama'nya thaghiah yaitu berhala-hala, dari kata ini terdapat
sebuah Hadis yang artinya: "Ini adalah berhala Daus," yaitu berhala kepunyaan
kabilah Daus serta itulah yang disembah oleh mereka. Dalam riwayat selain
Muslim disebutkan: bith thawaghit, ini adalah jamaknya thaghut dan artinya ialah
syaitan dan dapat pula diartikan berhala.
1706. Dari Buraidah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa
yang bersumpah dengan menggunakan kata
amanat, maka ia bukanlah termasuk golongan kita - kaum Muslimin. Hadis
shahih yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dengan
isnad shahih.
1707. Dari Buraidah r.a. pula, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah lalu mengatakan: "Sesungguhnya saya
telah melepaskan diri dari Islam," maka jikalau ia berdusta maka dosanya
adalah sebagaimana yang diucapkan sendiri itu, tetapi jikalau ia benarbenar
seperti ucapannya tadi, maka tidak akan ia kembali ke agama
Islam dengan selamat." (Riwayat Abu Dawud)
1708. Dari ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya ia
mendengar seorang lelaki berkata: "Tidak, demi Ka'bah."Lalu Ibnu
Umar berkata: "Janganlah engkau bersumpah dengan selain Allah, sebab
sesungguhnya saya telah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang bersumpah dengan selain Allah, maka ia dapat
menjadi kafir atau musyrik."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini
adalah Hadis hasan. Selanjutnya Imam Termidzi berkata: "Sebagian para
alim ulama menafsirkan sabdanya: kafara au asyraka - yakni dapat menjadi
kafir atau musyrik - itu sebagai kata memperkeraskan larangan,
sebagaimana juga diriwayatkan bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda: Arriau
syirkun - artinya pamer itu adalah kemusyrikan."