Allah Ta'ala berfirman:
"Tiada sesuatupun binatang yang bergerak di bumi itu, kecuali atas tanggungan Allah jualah keadaan
rezekinya." (Hud: 6)
Allah Ta'ala juga berfirman:
"Berikanlah sedekah itu kepada kaum fakir yang terkepung dalam menjalankan jihad fi-sabilillah,
mereka tidak dapat berjalan keliling negeri. Orang-orang yang tidak mengetahui akan mengira bahwa mereka
itu adalah orang-orang yang kaya karena bersikap ta'affuf - enggan meminta-minta. Engkau dapat mengenal
mereka itu dengan tanda-tandanya yakni bahwa mereka itu tidak mau meminta kepada para manusia secara
berulang kali - yakni menyangat-nyangatkan permintaannya." (al-Baqarah: 273)
Juga Allah Ta'ala berfirman:
"Dan mereka - hamba-hamba Allah yang berbakti - itu apabila menafkahkan hartanya, maka mereka itu
tidak melampaui batas - terlalu boros - dan tidak pula bersikap kikir, tetapi pertengahan antara keduanya itu."
(al-Furqan: 67)
Allah Ta'ala berfirman pula:
"Tidaklah Kami menciptakan jin dan manusia itu melainkan supaya menyembah padaKu. Aku tidak
hendak meminta rezeki kepada mereka dan Aku tidak hendak meminta supaya mereka memberi makanan
kepadaKu." (adz-Dzariyat: 56-57)
Adapun Hadis-hadisnya, maka sebagian besar telah diuraikan dalam kedua bab yang ada di
muka. Di antaranya yang belum terdapat di muka ialah:
520. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w. sabdanya: "Bukannya yang dinamakan kaya itu
karena banyaknya harta, tetapi yang dinamakan kaya - yang sebenarnya - ialah kayanya jiwa."
(Muttafaq 'alaih)
521. Dari Abdullah bin 'Amr radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sungguh berbahagialah orang yang masuk Agama Islam dan diberi rezeki cukup serta
dikaruniai sifat qana'ah oleh Allah dengan apa-apa yang direzekikan kepadanya itu." (Riwayat Imam
Muslim)
522. Dari Hakim bin Hizam r.a.,katanya: "Saya meminta kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau
memberikan sesuatu padaku, lalu saya meminta lagi pada beliau, kemudian beliaupun memberikan
pula sesuatu padaku, selanjutnya beliau bersabda:
"Hai Hakim, sesungguhnya harta ini adalah sebagai benda yang kehijau-hijauan - yakni enak
dirasakan dan nyaman dipandang juga manis. Maka barangsiapa yang mengambilnya itu dengan
jiwa kedermawanan - dari orang yang memberikannya serta memintanya itu dengan tidak memaksa,
tentulah harta itu memperoleh berkah Tuhan, tetapi barangsiapa yang mengambilnya itu dengan jiwa
kelobaan - atau ketamakan, maka tidak memperoleh berkah Tuhan dalam harta tadi. Ia adalah
sebagai seseorang yang makan, namun tidak kenyang-kenyang. Tangan yang bagian atas - yang
memberi - adalah lebih mulia daripada yang bagian bawah - yang diberi."
Hakim lalu berkata: "Ya Rasulullah, demi Zat yang mengutus Tuan dengan membawa
kebenaran, saya tidak akan suka lagi menerima sesuatu dari seseorangpun sepeninggal Tuan nanti,
sehingga saya akan berpisah dengan dunia - yakni sampai mati."
Abu Bakar r.a. pernah mengundang Hakim karena hendak memberikan sesuatu padanya,
tetapi Hakim menolak untuk menerima sesuatupun dari pemberian itu. Seterusnya Umar r.a. pernah
pula memanggilnya untuk memberikan sesuatu pada Hakim itu, tetapi ia juga enggan menerima
pemberian tadi. Abu Bakar dan Umar radhiallahu 'anhuma itu memanggil di kala keduanya menjabat
sebagai khalifah secara bergantian. Umar lalu berkata: "Hai sekalian kaum Muslimin, saya
mempersaksikan kepadamu semua atas diri Hakim ini, bahwasanya saya menawarkan padanya akan
haknya yang saya wajib membagikan untuknya dari harta rampasan, tetapi ia enggan mengambil
haknya itu.
Hakim memang tidak pernah menerima sesuatu pemberian dari seseorangpun setelah
wafatnya Nabi s.a.w., sehingga ia meninggal dunia. (Muttafaq 'alaih)
523. Dari Abu Burdah dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Kita semua keluar bersama
Rasulullah s.a.w. dalam melakukan sesuatu peperangan. Kita semua ada enam orang banyaknya -
yakni yang menyertai Nabi s.a.w. itu, di antara kita ada seekor unta yang kita gunakan untuk ganti-
berganti menaikinya. Maka berlobang-lobanglah kaki-kaki kita, juga kakikupun berlobang-lobang
pula dan jatuhlah kuku-kukuku. Oleh sebab itu kita lalu membalutkan beberapa helai kain pada kaki-
kaki kita itu dan dengan demikian peperangan itu dinamakan perang Dzatu riqa' - mempunyai
beberapa balutan kain, karena kita membalutkan beberapa helai kain pada kaki-kaki kita tadi."
Abu Burdah berkata: "Abu Musa menceriterakan Hadis ini, kemudian ia merasa tidak senang
dalam menguraikannya itu dan ia mengatakan: "Apa yang dapat saya lakukan dengan menyebut-
nyebutkannya itu?" Abu Burdah melanjutkan katanya: "Seolah-olah Abu Musa itu tidak senang kalau
menyebutkan sesuatu amalannya, lalu disiar-siarkannya." (Muttafaq 'alaih)
Maksudnya: Oleh sebab adanya bala' sampai kaki-kaki menjadi rusak dan kuku-kuku lepas itu
adalah semata-mata urusan antara manusia dengan Tuhan, maka menurut anggapan Abu Musa r.a.
tidak perlu diterang-terangkan, supaya tidak dianggap sebagai memamerkan jasa atau amalan."
524. Dari 'Amr bin Taghlib - dengan fathahnya ta' mutsannat di atas dan sukunnya ghain
mu'jamah dan kasrahnya fam - r.a., bahwasanya Rasulullah s.a.w. didatangi - memperoleh - harta
atau rampasan, lalu beliau s.a.w. membagikan itu. Ada beberapa orang yang beliau beri dan ada pula
beberapa orang yang beliau tinggalkan - yakni tidak diberi bagian. Kemudian sampailah suatu berita
kepada beliau bahwa orang-orang yang tidak diberi itu sama mencela cara beliau membagikan tadi.
Beliau s.a.w. lalu bertahmid kepada Allah lalu memujiNya, kemudian bersabda:
"Amma ba'du." Sesungguhnya saya niscayalah memberikan bagian kepada golongan -
beberapa orang, karena saya mengetahui keluh kesah dalam hati mereka itu serta sesambatan mereka
yang amat sangat, sedang segolongan lain saya serahkan kepada Allah, karena Allah telah
memberikan kekayaan bathin dan kebaikan dalam hati mereka ini, di antara mereka ini adalah 'Amr
bin Taghlib."
'Amr bin Taghlib berkata: "Demi Allah, saya - amat gembira mendengar pujian beliau s.a.w.
itu pada saya, sehingga karena gembiranya, maka saya - tidak suka andaikata kalimat Rasulullah
s.a.w. yang ditujukan kepada saya itu ditukar dengan ternak-ternak merah - sebagai kiasan sebaik-
baik harta bagi bangsa Arab." (Riwayat Bukhari)
525. Dari Hakim bin Hizam r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Tangan yang bagian atas - yang memberi - adalah lebih mulia daripada tangan yang bagian
bawah -yang diberi. Dan dahulukanlah dalam pemberian itu kepada orang-orang yang menjadi
tanggunganmu - yakni yang wajib dinafkahi. Sebaik-baik sedekah ialah yang diberikan di luar
kebutuhan - yakni keadaan diri sendiri dan keluarga sudah dicukupi. Barangsiapa yang enggan
meminta, maka Allah akan memberikan kecukupan padanya dan barangsiapa tidak membutuhkan
pemberian manusia, maka Allah akan memberikan kekayaan padanya." (Muttafaq 'alaih)
Ini adalah lafaznya Imam Bukhari, sedang lafaznya Imam Muslim adalah lebih ringkas lagi.
526. Dari Abu Abdir Rahman, yaitu Mu'awiyah bin Abu Sufyan yaitu Shakhr bin Harb
radhiallahu 'anhuma, katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Janganlah engkau semua
mempersangatkan dalam meminta sesuatu sebab demi Allah, tidaklah seseorang dari engkau
semua itu meminta sesuatu, kemudian karena permintaannya itu lalu dapat mengeluarkan
sesuatu pemberian daripadaku untuknya, sedangkan saya tidak senang dengan cara
memintanya,selanjutnya lalu diberkahi untuk orang tadi dalam apa-apa yang saya berikan."
(Riwayat Muslim)
Maksudnya bahwa rezeki yang berasal dari meminta, apabila rezeki itu menjadi
bertambah banyak dan kekal karena dibuat berusaha umpamanya, maka yang diminta
dengan baik yakni tidak seolah-olah memaksa adalah lebih baik dan lebih banyak berkahnya
dari yang diminta dengan nada yang seolah-olah memaksa.
527. Dari Abu Abdir Rahman, yaitu 'Auf bin Malik al-Asyja'i r.a., katanya: "Kita semua
ada di sisi Rasulullah s.a.w. dan kita ada sembilan, delapan atau tujuh orang, kemudian
beliau s.a.w. bersabda: "Tidakkah engkau semua berbai'at kepada Rasulullah?" Padahal kita
semua baru beberapa hari saja melakukan pembai'atan pula pada beliau itu, oleh sebab itu
kita berkata: "Kita semua telah membai'at Tuan, ya Rasulullah." Kemudian beliau s.a.w.
bersabda lagi: "Tidakkah engkau semua berbai'at kepada Rasulullah?" Kita lalu
membeberkan tangan-tangan kita dan kita berkata: "Kita semua dulu sudah berbai'at kepada
Tuan, ya Rasulullah dan sekarang kita berbai'at lagi dalam hal apakah?" Beliau s.a.w. lalu
bersabda: "Hendaklah engkau semua menyembah kepada Allah yang Maha Esa dan jangan
menyekutukan sesuatu denganNya, tetapi tetaplah mengerjakan shalat lima waktu dan
sampai engkau semua mendengarkan serta melakukan ketaatan," lalu beliau
memperlahankan suaranya dan bersabda dengan berbisik: "Dan jangan meminta sesuatu
apapun dari orang-orang."
Maka sungguh saya pernah melihat ada orang yang termasuk golongan orang-orang
di atas itu, ketika cemetinya jatuh, ia tidak meminta seseorang supaya diambilkan cemetinya
tadi." (Riwayat Muslim)
528. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
"Tidak henti-hentinya permintaan itu menghinggapi seseorang di antara engkau
semua - yakni orang yang senantiasa mempunyai tabiat suka meminta-minta itu tidak akan
berhenti, sehingga ia menemui Allah Ta'ala - yaitu pada hari kiamat nanti - sedang di
wajahnya itu tidak terdapat sepotong dagingpun - jadi dalam keadaan sangat hina-dina."
(Muttafaq 'alaih)
529. Dari Ibnu Umar r.a. pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda, sedang di kala
itu beliau berada di atas mimbar dan menyebut-nyebutkan perihal sedekah dan menahan diri
dari meminta:
"Tangan yang bagian atas adalah lebih baik daripada tangan yang bagian bawah.
Tangan yang bagian atas itu adalah yang menafkahkan - yakni yang memberikan sedekah,
sedang tangan yang bagian bawah adalah yang meminta." (Muttafaq 'alaih)
530. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Barangsiapa yang meminta-minta kepada orang-orang dengan maksud supaya
menjadi banyak apa yang dimilikinya - jadi sudah cukup tetapi terus saja meminta-minta,
maka sebenarnyalah orang itu meminta bara api. Maka dari itu baiklah ia memilih hendak
mempersedikitkan atau memperbanyakkan - siksanya." (Riwayat Muslim)
Keterangan:
Hadis di atas dapat diartikan bahwa orang sebagaimana yang tersebut itu yakni yang
meminta-minta lebih dari keperluannya atau untuk mencari yang sebanyak-banyaknya akan
disiksa dalam neraka dan oleh Rasulullah s.a.w. dikiaskan sebagai orang-orang yang
meminta bara api. Tetapi dapat pula diartikan dengan makna yang sebenarnya menurut
lahiriyah sabda beliau s.a.w., yaitu bahwa bara api akan dimasukkan dalam seterika dan
kepada orang sebagaimana di atas itu akan diseterikakan pada punggung dan lambungnya,
seperti juga keadaan orang yang sudah berkewajiban zakat, namun enggan mengeluarkan
atau menunaikan kewajiban zakatnya.
Demikianlah yang diuraikan oleh al-Qadhi'lyadh dalam menafsiri Hadis di atas.
531. Dari Samurah bin Jundub r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya permintaan adalah suatu cakaran yang seseorang itu mencakarkan
sendiri ke arah mukanya, kecuali jikalau seseorang itu meminta kepada sultan - penguasa
negara* - atau ia meminta untuk sesuatu keperluan yang tidak boleh tidak ia harus
melakukannya."
Diriwayatkan oleh Imam Termidzi dan ia mengatakan bahwa ini adalah Hadis hasan
shahih.
532. Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: Rasulullah s.a.w. bersabda: "Barangsiapa yang
dihinggapi oleh kemelaratan, lalu diturunkannya kepada manusia - yakni meminta tolong
kepada sesama manusia agar dihilangkan kemelaratannya itu, maka tentu tidak akan
tertutuplah kemelaratannya tadi. Tetapi barangsiapa menurunkannya kepada Allah - yakni
mohon kepadaNya agar dihilangkan kemelaratannya, maka bersegeralah Allah akan
memberinya rezeki yang kontan - cepat diberikannya - atau rezeki yang dilambatkan
memberikannya."
Diriwayatkan oleh Imam-imam Abu Dawud serta Termidzi dan Termidzi mengatakan
bahwa ini adalah Hadis hasan.
Meminta kepada Sultan itupun tidak boleh sembarang minta, tetapi yang ada sangkut
pautnya dengan soal-soal keagamaan, misalnya meminta zakat yang diwajibkan oleh Allah
kepadanya atau seperlima bagian dari hasil rampasan peperangan atau memang karena
untuk kepentingan ummat dan masyarakat.
533. Dari Tsauban r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Siapakah yang memberikan jaminan kepada saya bahwa ia tidak akan meminta
apapun dari para manusia dan saya memberikan jaminan padanya untuk memperoleh
syurga?" Saya berkata: "Saya."
Maka Tsauban sejak saat itu tidak pernah meminta sesuatu apapun kepada siapa saja.
Diriwayatkan oleh Imam Dawud dengan isnad shahih.
534. Dari Abu Bisyr yaitu Qabishah bin al-Mukhariq r.a., katanya: "Saya mempunyai
beban sesuatu tanggungan harta - hamalah, lalu saya datang kepada Rasulullah s.a.w. untuk
meminta sesuatu padanya guna melunasi tanggungan itu. Beliau s.a.w. bersabda:
"Berdiamlah di sini dulu sampai ada harta sedekah - zakat - yang datang pada kita, maka
dengan harta itu kita akan menyuruh guna diberikan padamu," selanjutnya beliau s.a.w.
bersabda:
"Hai Qabishah, sesungguhnya permintaan itu tidak boleh dilakukan kecuali untuk
salah satu dari tiga macam orang ini, yaitu: Seseorang yang mempunyai beban sesuatu
tanggungan harta -hamalah, maka bolehlah ia meminta sehingga memperoleh sejumlah harta
yang diperlukan tadi, kemudian menahandiri - jangan meminta-minta lagi. Juga seseorang
yang mendapatkan sesuatu bencana, sehingga menyebabkan kemusnahan hartanya - lalu
menjadi miskin, maka bolehlah ia meminta, sehingga dapatlah ia memperoleh sesuatu untuk
menutupi keperluan hidupnya," atau sabda beliau: "Sesuatu untuk mencukupi kebutuhan
hidupnya. Demikian pula seseorang yang dihinggapi oleh kemelaratan, sehingga ada tiga
orang dari golongan orang-orang yang berakal di kalangan kaumnya mengatakan: "Benar-
benar si Fulan itu telah dihinggapi oleh kemelaratan," maka orang semacam itu bolehlah
meminta sehingga dapatlah ia memperoleh sesuatu untuk menutupi keperluan hidupnya,"
atau sabda beliau: "Sesuatu untuk mencukupi kebutuhan hidupnya." Adapun selain tiga
macam orang tersebut di atas, maka permintaannya itu, hai Qabishah adalah merupakan
suatu perbuatan dosa yang dimakan oleh orang yang memintanya tadi dengan memperoleh
dosa." (Riwayat Muslim)
Alhamalah dengan fathahnya ha' ialah apabila terjadi sesuatu pertempuran ataupun
pertengkaran Iain-Iain antara dua golongan, kemudian ada orang yang bermaksud hendak
mendamaikan antara mereka itu dengan cara memberikan harta yang menjadi
tanggungannya dan mewajibkan pengeluarannya itu atas dirinya sendiri. Tanggungan harta
semacam inilah yang dinamakan hamalah. Aljaihah ialah sesuatu bencana yang mengenai
harta seseorang -sehingga ia menjadi miskin. Alqiwam dengan kasrahnya qaf atau dengan
fathahnya ialah sesuatu yang dengannya itulah urusan seseorang dapat berdiri dengan baik,
ini adalah berupa harta ataupun lain-lainnya. Assidad dengan kasrahnya sin ialah sesuatu
yang dapat menutupi kebutuhan orang yang mempunyai keperluan dan dapat pula
mencukupinya. Alfaqah ialah kekafiran. Alhija ialah akal.
535. Dari Abu Hurairah r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Bukannya orang miskin itu orang yang berkeliling mendatangi orang banyak - keluar
masuk dari rumah ke rumah - lalu ditolak ketika meminta sebiji atau dua biji kurma atau
ketika meminta sesuap atau dua suap makanan, tetapi orang miskin yang sebenarnya ialah
orang yang tidak mempunyai kekayaan untuk mencukupi kebutuhannya, tidak pula
diketahui kemiskinannya, sebab andaikata diketahui tentu ia akan diberi sedekah bahkan
tidak pula ia suka berdiri lalu meminta-minta sesuatu kepada orang-orang." (Muttafaq 'alaih)
Sumber : Kitab Riyadhus Shalihin – Taman Orang-orang Shalih
Terjamahan dari Kitab Riyadush Shalihin, Al-Quran Dan Kumpulan Hadits, Situs Pondok Pesantren, Artikel-artikel Islami.