IKHLASH

Allah Ta'ala berfirman:

"Dan tidaklah mereka itu diperintahkan melainkan supaya sama menyembah Allah, dengan
tulus ikhlas menjalankan agama untuk-Nya semata-mata, berdiri turus dan menegakkan shalat serta
menunaikan zakat dan yang sedemikian itulah agama yang benar." (al-Bayyinah: 5)

Allah Ta'ala berfirman pula:

"Samasekali tidak akan sampai kepada Allah daging-daging dan darah-darah binatang kurban
itu, tetapi akan sampailah padaNya ketaqwaan dan engkau sekalian." 1 (al-Haj: 37)

Allah Ta'ala berfirman pula:

"Katakanlah - wahai Muhammad 2 ,sekalipun engkau semua sembunyikan apa-apa yang ada di
dalam hatimu ataupun engkau sekalian tampakkan, pasti diketahui juga oleh Allah." (ali-lmran: 29)
1. Dari Amirul mu'minin Abu Hafs yaitu Umar bin Al-khaththab bin Nufail bin Abdul 'Uzza
bin Riah bin Abdullah bin Qurth bin Razah bin 'Adi bin Ka'ab bin Luai bin Ghalib al-Qurasyi
al-'Adawi r.a. berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda 3:

"Hanyasanya semua amal perbuatan itu dengan disertai niat-niatnya dan hanyasanya bagi
setiap orang itu apa yang telah menjadi niatnya. Maka barangsiapa yang hijrahnya itu kepada Allah
dan RasulNya, maka hijrahnya itupun kepada Allah dan RasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya
itu untuk harta dunia yang hendak diperolehinya, ataupun untuk seorang wanita yang hendak
dikawininya, maka hijrahnyapun kepada sesuatu yang dimaksud dalam hijrahnya itu."

(Muttafaq (disepakati) atas keshahihannya Hadis ini)

Diriwayatkan oleh dua orang imam ahli Hadis yaitu Abu Abdillah Muhammad bin
Ismail bin Ibrahim bin Almughirah bin Bardizbah Alju'fi Albukhari, - lazim disingkat dengan
Bukhari saja -dan Abulhusain Muslim bin Alhajjaj bin Muslim Alqusyairi Annaisaburi, -
lazim disingkat dengan Muslim saja - radhiallahu 'anhuma dalam kedua kitab masing-
masing yang keduanya itu adalah seshahih-shahihnya kitab Hadis yang dikarangkan.

Keterangan:

Hadis di atas adalah berhubungan erat dengan persoalan niat. Rasulullah s.a.w.
menyabdakannya itu ialah kerana di antara para sahabat Nabi s.a.w. sewaktu mengikuti
untuk berhijrah dari Makkah ke Madinah, semata-mata sebab terpikat oleh seorang wanita
yakni Ummu Qais. Beliau s.a.w. mengetahui maksud orang itu, lalu bersabda sebagaimana di
atas.

Oleh kerana orang itu memperlihatkan sesuatu yang bertentangan dengan maksud
yang terkandung dalam hatinya, meskipun sedemikian itu boleh saja, tetapi sebenarnya tidak
patut sekali sebab saat itu sedang dalam suasana yang amat genting dan rumit, maka
ditegurlah secara terang-terangan oleh Rasulullah s.a.w.

Bayangkanlah, betapa anehnya orang yang berhijrah dengan tujuan memburu wanita
yang ingin dikawin, sedang sahabat beliau s.a.w. yang lain-lain dengan tujuan
menghindarkan diri dari amarah kaum kafir dan musyrik yang masih tetap berkuasa di
Makkah, hanya untuk kepentingan penyebaran agama dan keluhuran Kalimatullah.

Bukankah tingkah-laku manusia sedemikian itu tidak patut sama-sekali.
Jadi oleh sebab niatnya sudah keliru, maka pahala hijrahnyapun kosong. Lain sekali
dengan sahabat-sahabat beliau s.a.w. yang dengan keikhlasan hati bersusah payah
menempuh jarak yang demikian jauhnya untuk menyelamatkan keyakinan kalbunya,
pahalanyapun besar sekali kerana hijrahnya memang dimaksudkan untuk mengharapkan
keridhaan Allah dan RasulNya. Sekalipun datangnya Hadis itu mula-mula tertuju pada
manusia yang salah niatnya ketika ia mengikuti hijrah, tetapi sifatnya adalah umum. Para
imam mujtahidin berpendapat bahwa sesuatu amal itu dapat sah dan diterima serta dapat
dianggap sempurna apabila disertai niat. Niat itu ialah sengaja yang disembunyikan dalam
hati, ialah seperti ketika mengambil air sembahyang atau wudhu', mandi shalat dan lain-lain
sebagainya.

Perlu pula kita maklumi bahwa barangsiapa berniat mengerjakan suatu amalan yang
bersangkutan dengan ketaatan kepada Allah ia mendapatkan pahala. Demikian pula jikalau
seseorang itu berniat hendak melakukan sesuatu yang baik, tetapi tidak jadi dilakukan, maka
dalam hal ini orang itupun tetap juga menerima pahala. Ini berdasarkan Hadis yang berbunyi:

"Niat seseorang itu lebih baik daripada amalannya."

Maksudnya: Berniatkan sesuatu yang tidak jadi dilakukan sebab adanya halangan yang
tidak dapat dihindarkan itu adalah lebih baik daripada sesuatu kelakuan yang benar-benar
dilaksanakan, tetapi tanpa disertai niat apa-apa.

Hanya saja dalam menetapkan wajibnya niat atau tidaknya,agar amalan itu menjadi
sah, maka ada perselisihan pendapat para imam mujtahidin. Imam-imam Syafi'i,Maliki dan
Hanbali mewaibkan niat itu dalam segala amalan, baik yang berupa wasilah yakni
perantaraan seperti wudhu', tayammum dan mandi wajib, atau dalam amalan yang berupa
maqshad (tujuan) seperti shalat, puasa, zakat, haji dan umrah. Tetapi imam Hanafi hanya
mewajibkan adanya niat itu dalam amalan yang berupa maqshad atau tujuan saja sedang
dalam amalan yang berupa wasilah atau perantaraan tidak diwajibkan dan sudah dianggap sah.

Adapun dalam amalan yang berdiri sendiri, maka semua imam mujtahidin
sependapat tidak perlunya niat itu, misalnya dalam membaca al-Quran, menghilangkan najis
dan lain-lain.

Selanjutnya dalam amalan yang hukumnya mubah atau jawaz (yakni yang boleh
dilakukan dan boleh pula tidak), seperti makan-minum, maka jika disertai niat agar kuat
beribadat serta bertaqwa kepada Allah atau agar kuat bekerja untuk bekal dalam melakukan
ibadat bagi dirinya sendiri dan keluarganya, tentulah amalan tersebut mendapat pahala,
sedangkan kalau tidak disertai niat apa-apa, misalnya hanya supaya kenyang saja, maka
kosonglah pahalanya.

2. Dari Ummul mu'minin yaitu ibunya - sebenarnya adalah bibinya - Abdullah yakni
Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Ada sepasukan tentera yang hendak memerangi - menghancurkan - Ka'bah,
kemudian setelah mereka berada di suatu padang dari tanah lapang lalu dibenamkan-dalam
tanah tadi -dengan yang pertama sampai yang terakhir dari mereka semuanya."

Aisyah bertanya: "Saya berkata, wahai Rasulullah, bagaimanakah semuanya
dibenamkan dari yang pertama sampai yang terakhir, sedang di antara mereka itu ada yang
ahli pasaran - maksudnya para pedagang - serta ada pula orang yang tidak termasuk
golongan mereka tadi - yakni tidak berniat ikut menggempur Ka'bah?"

Rasulullah s.a.w. menjawab: "Ya, semuanya dibenamkan dari yang pertama sampai
yang terakhir, kemudian nantinya mereka itu akan diba'ats - dibangkitkan dari masing-
masing kuburnya - sesuai niat-niatnya sendiri - untuk diterapi dosa atau tidaknya.

Disepakati atas Hadis ini (Muttafaq 'alaih) - yakni disepakati keshahihannya oleh
Imam Bukhari dan Imam Muslim - Lafaz di atas adalah menurut Imam Bukhari.

Keterangan:

Sayidah Aisyah diberi gelar Ummul mu'minin, yakni ibunya sekalian orang mu'min
sebab beliau adalah isteri Rasulullah s.a.w., jadi sudah sepatutnya. Beliau juga diberi nama
ibu Abdullah oleh Nabi s.a.w., sebenarnya Abdullah itu bukan puteranya sendiri, tetapi
putera saudarinya yang bernama Asma'. Jadi dengan Sayidah Aisyah, Abdullah itu adalah
kemanakannya. Adapun beliau ini sendiri tidak mempunyai seorang puterapun.

Dari uraian yang tersebut dalam Hadis ini, dapat diambil kesimpulan bahwa
seseorang yang shalih, jika berdiam di lingkungan suatu golongan yang selalu berkecimpung
dalam kemaksiatan dan kemungkaran, maka apabila Allah Ta'ala mendatangkan azab atau
siksa kepada kaum itu, orang shalih itupun pasti akan terkena pula. Jadi Hadis ini
mengingatkan kita semua agar jangan sekali-kali bergaul dengan kaum yang ahli
kemaksiatan, kemungkaran dan kezaliman.

Namun demikian perihal amal perbuatannya tentulah dinilai sesuai dengan niat yang
terkandung dalam hati orang yang melakukannya itu.

Mengenai gelar Ummul mu'minin itu bukan hanya khusus diberikan kepada Sayidah
Aisyah radhiallahu 'anha belaka, tetapi juga diberikan kepada para isteri Rasulullah s.a.w.
yang lain-lain.

3. Dari Aisyah radhiallahu 'anha, berkata: Nabi s.a.w. bersabda: "Tidak ada hijrah
setelah pembebasan - Makkah - 4, tetapi yang ada ialah jihad dan niat. Maka dari itu, apabila


engkau semua diminta untuk keluar - oleh imam untuk berjihad, - maka keluarlah – yakni
berangkatlah." (Muttafaq 'alaih)

Maknanya: Tiada hijrah lagi dari Makkah, sebab saat itu Makkah telah menjadi
perumahan atau Negara Islam.

4. Dari Abu Abdillah yaitu Jabir bin Abdullah al-Anshari radhiallahu'anhuma, berkata:
Kita berada beserta Nabi s.a.w. dalam suatu peperangan - yaitu perang Tabuk - kemudian
beliau s.a.w. bersabda:

"Sesungguhnya di Madinah itu ada beberapa orang lelaki yang engkau semua tidak
menempuh suatu perjalanan dan tidak pula menyeberangi suatu lembah, melainkan orang-
orang tadi ada besertamu - yakni sama-sama memperoleh pahala - mereka itu terhalang oleh
sakit - maksudnya andaikata tidak sakit pasti ikut berperang."

Dalam suatu riwayat dijelaskan: "Melainkan mereka - yang tertinggal itu - berserikat
denganmu dalam hal pahalanya." (Riwayat Muslim)

Hadis sebagaimana di atas, juga diriwayatkan oleh Imam Bukhari dari Anas r.a.,
Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Kita kembali dari perang Tabuk beserta Nabi s.a.w., lalu beliau bersabda:

"Sesungguhnya ada beberapa kaum yang kita tinggalkan di Madinah, tiada
menempuh kita sekalian akan sesuatu lereng ataupun lembah, 5 melainkan mereka itu

bersama-sama dengan kita jua -jadi memperoleh pahala seperti yang berangkat untuk
berperang itu - mereka itu terhalang oleh sesuatu keuzuran."
5. Dari Abu Yazid yaitu Ma'an bin Yazid bin Akhnas radhiallahu 'anhum. Ia, ayahnya
dan neneknya adalah termasuk golongan sahabat semua. Kata saya: "Ayahku, yaitu Yazid
mengeluarkan beberapa dinar yang dengannya ia bersedekah, lalu dinar-dinar itu ia letakkan
di sisi seseorang di dalam masjid.

Saya - yakni Ma'an anak Yazid - datang untuk mengambilnya, kemudian saya
menemui ayahku dengan dinar-dinar tadi. Ayah berkata: "Demi Allah, bukan engkau yang
kukehendaki - untuk diberi sedekah itu."

Selanjutnya hal itu saya adukan kepada Rasulullah s.a.w., lalu beliau bersabda:

"Bagimu adalah apa yang engkau niatkan hai Yazid – yakni bahwa engkau telah
memperoleh pahala sesuai dengan niat sedekahmu itu - sedang bagimu adalah apa yang
engkau ambil, hai Ma'an - yakni bahwa engkau boleh terus memiliki dinar-dinar tersebut,
kerana juga sudah diizinkan oleh orang yang ada di masjid, yang dimaksudkan oleh Yazid
tadi." (Riwayat Bukhari)

6. Dari Abu Ishak, yakni Sa'ad bin Abu Waqqash, yakni Malik bin Uhaib bin Abdu
Manaf bin Zuhrah bin Kilab bin Murrah bin Ka'ab bin Luai al-Qurasyi az-Zuhri r.a., yaitu

salah satu dari sepuluh orang yang diberi kesaksian akan memperoleh syurga radhiallahu
'anhum, katanya:

Rasulullah s.a.w. datang padaku untuk menjengukku pada tahun haji wada' - yakni
haji Rasulullah s.a.w. yang terakhir dan sebagai haji pamitan - kerana kesakitan yang
menimpa diriku, lalu saya berkata: "Ya Rasulullah, sesungguhnya saja kesakitanku ini telah
mencapai sebagaimana keadaan yang Tuan ketahui, sedang saya adalah seorang yang
berharta dan tiada yang mewarisi hartaku itu melainkan seorang puteriku saja. Maka itu
apakah dibenarkan sekiranya saya bersedekah dengan dua pertiga hartaku?" Beliau
menjawab: "Tidak dibenarkan." Saya berkata pula: "Separuh hartaku ya Rasulullah?" Beliau
bersabda: "Tidak dibenarkan juga." Saya berkata lagi: "Sepertiga, bagaimana ya Rasulullah?"
Beliau lalu bersabda: "Ya, sepertiga boleh dan sepertiga itu sudah banyak atau sudah besar
jumlahnya. Sesungguhnya jikalau engkau meninggalkan para ahli warismu dalam keadaan
kaya-kaya, maka itu adalah lebih baik daripada engkau meninggalkan mereka dalam
keadaan miskin meminta-minta pada orang banyak. Sesungguhnya tiada sesuatu nafkah
yang engkau berikan dengan niat untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau
pasti akan diberi pahalanya, sekalipun sesuatu yang engkau berikan untuk makanan
isterimu."

Abu Ishak meneruskan uraiannya: Saya berkata lagi: "Apakah saya ditinggalkan - di
Makkah - setelah kepulangan sahabat-sahabatku itu?" Beliau menjawab: "Sesungguhnya
engkau itu tiada ditinggalkan, kemudian engkau melakukan suatu amalan yang engkau
maksudkan untuk mendapatkan keridhaan Allah, melainkan engkau malahan bertambah
derajat dan keluhurannya. Barangkali sekalipun engkau ditinggalkan - kerana usia masih
panjang lagi -, tetapi nantinya akan ada beberapa kaum yang dapat memperoleh
kemanfaatan dari hidupmu itu - yakni sesama kaum Muslimin, baik manfaat duniawiyah
atau ukhrawiyah - dan akan ada kaum lain-lainnya yang memperoleh bahaya dengan sebab
masih hidupmu tadi - yakni kaum kafir, sebab menurut riwayat Abu Ishak ini tetap hidup
sampai dibebaskannya Irak dan lain-lainnya, lalu diangkat sebagai gubernur di situ dan
menjalankan hak dan keadilan.

Ya Allah, sempurnakanlah pahala untuk sahabat-sahabatku dalam hijrah mereka itu
dan janganlah engkau balikkan mereka pada tumit-tumitnya - yakni menjadi murtad kembali
sepeninggalnya nanti.

Tetapi yang miskin - rugi - itu ialah Sa'ad bin Khaulah.”

Rasulullah s.a.w. merasa sangat kasihan padanya sebab matinya di Makkah.
(Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Sa'ad bin Khaulah itu dianggap sebagai orang yang miskin dan rugi, kerana menurut
riwayat ia tidak mengikuti hijrah dari Makkah, jadi rugi kerana tidak ikutnya hijrah tadi.
Sebagian riwayat yang lain mengatakan bahwa ia sudah mengikuti hijrah, bahkan pernah
mengikuti perang Badar pula, tetapi akhirnya ia kembali ke Makkah dan terus wafat di situ
sebelum dibebaskannya Makkah saat itu. Maka ruginya ialah kerana lebih sukanya kepada
Makkah sebagai tempat akhir hayatnya, padahal masih di bawah kekuasaan kaum kafir. Ada
lagi riwayat yang menyebutkan bahwa ia pernah pula mengikuti hijrah ke Habasyah,
mengikuti pula perang Badar, kemu-dian mati di Makkah pada waktu haji wada' tahun 10,
ada lagi yang meriwayatkan matinya itu pada tahun 7 di waktu perletakan senjata antara
kaum Muslimin dan kaum kafir. Jadi kerugiannya di sini ialah kerana ia mati di Makkah itu,
kerana kehilangan pahala yang sempurna yakni sekiranya ia mati di Madinah, tempat ia
berhijrah yang dimaksudkan semata-mata sebab Allah Ta'ala belaka.

7. Dari Abu Hurairah, yaitu Abdur Rahman bin Shakhr r.a., katanya: Rasulullah s.a.w.
bersabda:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu tidak melihat kepada tubuh-tubuhmu, tidak pula
kepada bentuk rupamu, tetapi Dia melihat kepada hati-hatimu sekalian." (Riwayat Muslim)

8. Dari Abu Musa, yakni Abdullah bin Qais al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
ditanya perihal seseorang yang berperang dengan tujuan menunjukkan keberanian, ada lagi
yang berperang dengan tujuan kesombongan - ada yang artinya kebencian - ada pula yang
berperang dengan tujuan pameran - menunjukkan pada orang-orang lain kerana ingin
berpamer. Manakah di antara semua itu yang termasuk dalam jihad fi-sabilillah?

Rasulullah s.a.w. menjawab:

"Barangsiapa yang berperang dengan tujuan agar kalimat Allah - Agama Islam - itulah
yang luhur, maka ia disebut jihad fi-sabilillah." (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Hadis di atas dengan jelas menerangkan semua amal perbuatan itu hanya dapat dinilai
baik, jika baik pula niat yang terkandung dalam hati orang yang melakukannya.

Selain itu dijelaskan pula bahwa keutamaan yang nyata bagi orang-orang yang
berjihad melawan musuh di medan perang itu semata-mata dikhususkan untuk mereka yang
berjihad fisabilillah, yakni tiada maksud lain kecuali untuk meluhurkan kalimat Allah, yaitu
Agama Islam.

9. Dari Abu Bakrah, yakni Nufai' bin Haris as-Tsaqafi r.a. bahwasanya Nabi s.a.w.
bersabda:

"Apabila dua orang Muslim berhadap-hadapan dengan membawa masing-masing
pedangnya - dengan maksud ingin berbunuh-bunuhan - maka yang membunuh dan yang
terbunuh itu semua masuk di dalam neraka."

Saya bertanya: "Ini yang membunuh - patut masuk neraka -tetapi bagaimanakah
halnya orang yang terbunuh - yakni mengapa ia masuk neraka pula?"

Rasulullah s.a.w. menjawab:

"Kerana sesungguhnya orang yang terbunuh itu juga ingin sekali hendak membunuh
kawannya." (Muttafaq 'alaih)

10. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Shalatnya seseorang lelaki dengan berjamaah itu melebihi shalatnya di pasar atau
rumahnya - secara sendirian atau munfarid - dengan duapuluh lebih - tiga sampai sembilan
tingkat derajatnya. Yang sedemikian itu ialah kerana apabila seseorang itu berwudhu' dan
memperbaguskan cara wudhu'nya, kemudian mendatangi masjid, tidak menghendaki ke
masjid itu melainkan hendak bersembahyang, tidak pula ada yang menggerakkan
kepergiannya ke masjid itu kecuali hendak shalat, maka tidaklah ia melangkahkan kakinya
selangkah kecuali ia dinaikkan tingkatnya sederajat dan kerana itu pula dileburlah satu
kesalahan daripadanya - yakni tiap selangkah tadi - sehingga ia masuk masjid.

Apabila ia telah masuk ke dalam masjid, maka ia memperoleh pahala seperti dalam
keadaan shalat, selama memang shalat itu yang menyebabkan ia bertahan di dalam masjid
tadi, juga para malaikat mendoakan untuk mendapatkan kerahmatan Tuhan pada seseorang
dari engkau semua, selama masih berada di tempat yang ia bersembahyang disitu. Para
malaikat itu berkata: "Ya Allah, kasihanilah orang ini; wahai Allah, ampunilah ia; ya Allah,
terimalah taubatnya." Hal sedemikian ini selama orang tersebut tidak berbuat buruk -yakni
berkata-kata soal keduniaan, mengumpat orang lain, memukul dan lain-lain - dan juga
selama ia tidak berhadas - yakni tidak batal wudhu'nya.

Muttafaq 'alaih. Dan yang tersebut di atas adalah menurut lafaznya Imam Muslim.

Sabda Nabi s.a.w.: Yanhazu dengan fathahnya ya' dan ha' serta dengan menggunakan
zai, artinya: mengeluarkannya dan menggerakkannya.

11. Dari Abul Abbas, yaitu Abdullah bin Abbas bin Abdul Muththalib, radhiallahu
'anhuma dari Rasulullah s.a.w. dalam suatu uraian yang diceriterakan dari Tuhannya
Tabaraka wa Ta'ala - Hadis semacam ini disebut Hadis Qudsi - bersabda:

"Sesungguhnya Allah Ta'ala itu mencatat semua kebaikan dan keburukan, kemudian
menerangkan yang sedemikian itu - yakni mana-mana yang termasuk hasanah dan mana-
mana yang termasuk sayyiah.

Maka barangsiapa yang berkehendak mengerjakan kebaikan, kemudian tidak jadi
melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah yang Maha Suci dan Tinggi sebagai suatu
kebaikan yang sempurna di sisiNya, dan barangsiapa berkehendak mengerjakan kebaikan itu
kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh Allah sebagai sepuluh kebaikan di
sisiNya, sampai menjadi tujuh ratus kali lipat, bahkan dapat sampai menjadi berganda-ganda
yang amat banyak sekali.

Selanjutnya barangsiapa yang berkehendak mengerjakan keburukan kemudian tidak
jadi melakukannya maka dicatatlah oleh

Allah Ta'ala sebagai suatu kebaikan yang sempurna di sisiNya dan barangsiapa yang
berkehendak mengerjakan keburukan itu kemudian jadi melakukannya, maka dicatatlah oleh
Allah Ta'ala sebagai satu keburukan saja di sisiNya." (Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Hadis di atas menunjukkan besarnya kerahmatan Allah Ta'ala kepada kita semua
sebagai ummatnya Nabi Muhammad s.a.w.

Renungkanlah wahai saudaraku. Semoga kami dan anda diberi taufik (pertolongan)
oleh Allah hingga dapat menginsafi kebesaran belas-kasihan Allah dan fikirkanlah kata-kata
ini.

Ada perkataan Indahuu (bagiNya), inilah suatu tanda kesungguhan Allah dalam
memperhatikannya itu.

Juga ada perkataan kaamitah (sempurna), ini adalah untuk mengokohkan artinya dan
sangat perhatian padanya.

Dan Allah berfirman di dalam kejahatan yang disengaja (di-maksud) akan dilakukan,
tetapi tidak jadi dilakukan, bagi Allah ditulis menjadi satu kebaikan yang sempurna
dikokohkan dengan kata-kata "sempurna". Dan kalau jadi dilakukan, ditulis oleh Allah "satu
kejahatan saja" dikokohkan dengan kata-kata "satu saja" untuk menunjukkan kesedikitannya,
dan tidak dikokohkan dengan kata-kata "sempurna".

Maka bagi Allah segenap puji dan karunia. Maha Suci Allah, tidak dapat kita
menghitung pujian atasNya. Dan dengan Allah jualah adanya pertolongan.


12. Dari Abu Abdur Rahman, yaitu Abdullah bin Umar bin al-Khaththab radhiallahu
'anhuma, katanya: Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda:

"Ada tiga orang dari golongan orang-orang sebelummu sama berangkat bepergian,
sehingga terpaksalah untuk menempati sebuah gua guna bermalam, kemudian merekapun
memasukinya. Tiba-tiba jatuhlah sebuah batu besar dari gunung lalu menutup gua itu atas
mereka. Mereka berkata bahwasanya tidak ada yang dapat menyelamatkan engkau semua
dari batu besar ini melainkan jikalau engkau semua berdoa kepada Allah Ta'ala dengan
menyebutkan perbuatanmu yang baik-baik.
Riyadhus Shalihin – Taman Orang-orang Shalih

Seorang dari mereka itu berkata: "Ya Allah. Saya mempunyai dua orang tua yang
sudah tua-tua serta lanjut usianya dan saya tidak pernah memberi minum kepada siapapun
sebelum keduanya itu, baik kepada keluarga ataupun hamba sahaya. Kemudian pada suatu
hari amat jauhlah saya mencari kayu - yang dimaksud daun-daunan untuk makanan ternak.
Saya belum lagi pulang pada kedua orang tua itu sampai mereka tertidur. Selanjutnya
sayapun terus memerah minuman untuk keduanya itu dan keduanya saya temui telah tidur.
Saya enggan untuk membangunkan mereka ataupun memberikan minuman kepada
seseorang sebelum keduanya, baik pada keluarga atau hamba sahaya. Seterusnya saya tetap
dalam keadaan menantikan bangun mereka itu terus-menerus dan gelas itu tetap pula di
tangan saya, sehingga fajarpun menyingsinglah, Anak-anak kecil sama menangis kerana
kelaparan dan mereka ini ada di dekat kedua kaki saya. Selanjutnya setelah keduanya
bangun lalu mereka minum minumannya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang
sedemikian itu dengan niat benar-benar mengharapkan keridhaanMu, maka lapanglah
kesukaran yang sedang kita hadapi dari batu besar yang menutup ini." Batu besar itu tiba-
tiba membuka sedikit, tetapi mereka belum lagi dapat keluar dari gua.

Yang lain berkata: "Ya Allah, sesungguhnya saya mempunyai seorang anak paman
wanita - jadi sepupu wanita - yang merupakan orang yang tercinta bagiku dari sekalian
manusia - dalam sebuah riwayat disebutkan: Saya mencintainya sebagai kecintaan orang-
orang lelaki yang amat sangat kepada wanita - kemudian saya menginginkan dirinya, tetapi
ia menolak kehendakku itu, sehingga pada suatu tahun ia memperoleh kesukaran. lapun
mendatangi tempatku, lalu saya memberikan seratus duapuluh dinar padanya dengan syarat
ia suka menyendiri antara tubuhnya dan antara tubuhku -maksudnya suka dikumpuli dalam
seketiduran. Ia berjanji sedemikian itu. Setelah saya dapat menguasai dirinya - dalam sebuah
riwayat lain disebutkan: Setelah saya dapat duduk di antara kedua kakinya - sepupuku itu
lalu berkata: "Takutlah engkau pada Allah dan jangan membuka cincin - maksudnya cincin
di sini adalah kemaluan, maka maksudnya ialah jangan melenyapkan kegadisanku ini -
melainkan dengan haknya - yakni dengan perkawinan yang sah -, lalu sayapun
meninggalkannya, sedangkan ia adalah yang amat tercinta bagiku dari seluruh manusia dan
emas yang saya berikan itu saya biarkan dimilikinya. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan
yang sedemikian dengan niat untuk mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah
kesukaran yang sedang kita hadapi ini." Batu besar itu kemudian membuka lagi, hanya saja
mereka masih juga belum dapat keluar dari dalamnya.

Orang yang ketiga lalu berkata: "Ya Allah, saya mengupah beberapa kaum buruh dan
semuanya telah kuberikan upahnya masing-masing, kecuali seorang lelaki. Ia meninggalkan
upahnya dan terus pergi. Upahnya itu saya perkembangkan sehingga ber-tambah banyaklah
hartanya tadi. Sesudah beberapa waktu, pada suatu hari ia mendatangi saya, kemudian
berkata: Hai hamba Allah, tunaikanlah sekarang upahku yang dulu itu. Saya berkata: Semua
yang engkau lihat ini adalah berasal dari hasil upahmu itu, baik yang berupa unta, lembu
dan kambing dan juga hamba sahaya. Ia berkata: Hai hamba Allah, janganlah engkau
memperolok-olokkan aku. Saya menjawab: Saya tidak memperolok-olokkan engkau.
Kemudian orang itupun mengambil segala yang dimilikinya. Semua digiring dan tidak
seekorpun yang ditinggalkan. Ya Allah, jikalau saya mengerjakan yang sedemikian ini
dengan niat mengharapkan keridhaanMu, maka lapangkanlah kita dari kesukaran yang
sedang kita hadapi ini." Batu besar itu lalu membuka lagi dan merekapun keluar dari gua itu.
(Muttafaq 'alaih)

Keterangan:

Ada beberapa kandungan yang penting-penting dalam Hadis di atas, yaitu:

(a) Kita disunnahkan berdoa kepada Allah di kala kita sedang dalam keadaan
yang sulit, misalnya mendapatkan malapetaka, kekurangan rezeki dalam kehidupan,
sedang sakit dan lain-lain.

(b) Kita disunnahkan bertawassul dengan amal perbuatan kita sendiri yang shalih,
agar kesulitan itu segera lenyap dan diganti dengan kelapangan oleh Allah Ta'ala.
Bertawassul artinya membuat perantaraan dengan amal shalih itu, agar permohonan kita
dikabulkan olehNya. Bertawassul dengan cara seperti ini tidak ada seorang ulamapun yang
tidak membolehkan. Jadi beliau-beliau itu sependapat tentang bolehnya.

Juga tidak diperselisihkan oleh para alim-ulama perihal bolehnya bertawassul dengan
orang shalih yang masih hidup, sebagai-mana yang dilakukan oleh Sayidina Umar r.a.
dengan bertawassul kepada Sayidina Abbas, agar hujan segera diturunkan.

Yang diperselisihkan ialah jikalau kita bertawassul dengan orang-orang shalih yang
sudah wafat, maksudnya kita memohonkan sesuatu kepada Allah Ta'ala dengan perantaraan
beliau-beliau yang sudah di dalam kubur agar ikut membantu memohonkan supaya doa kita
dikabulkan. Sebagian alim-ulama ada yang membolehkan dan sebagian lagi tidak
membolehkan.

Jadi bukan orang-orang shalih itu yang dimohoni, tetapi yang dimohoni tetap Allah
Ta'ala jua, tetapi beliau-beliau dimohon untuk ikut membantu mendoakan saja. Kalau yang
dimohoni itu orang-orang yang sudah mati, sekalipun bagaimana juga shalihnya, semua
alim-ulama Islam sependapat bahwa perbuatan sedemikian itu haramhukumnya. Sebab hal
itutermasuksyirikatau menyekutukan sesuatu dengan Allah Ta'ala yang Maha Kuasa
Mengabulkan segala permohonan.

Namun demikian hal-hal seperti di atas hanya merupakan soal-soal furu'iyah (bukan
akidah pokok), maka jangan hendaknya menyebabkan retaknya persatuan kita kaum
Muslimin.

1 Orang-orang di zaman Jahiliyah dulu jika menginginkan atau mengharapkan keridhaan Tuhan, mereka
sembelihlah unta sebagai kurban, lalu darah unta itu disapukan pada dinding Baitullah atau Ka'bah. Kaum
Muslimin hendak meniru perbualan mereka itu, lalu turunlah ayat sebagaimana di atas.
2 Semua uraian yang tertera antara -.... - adalah tambahan terjemahan dari kami sendiri untuk memudahkan
pengertiannya dan gampang memahamkannya. Harap Maklum

3 Saidina Umar bin Khaththab r.a. itu adalah seorang khalifah dari golongan Rasyidin yang pertama kali
menggunakan sebutan Amirul mu'minin pemimpin sekalian kaum mu'minin. Beliau adalah khalifah kedua
sepeninggal Rasulullah s.a.w. Panggilan Amirul mu'minin itu lalu dicontoh dan diteruskan oleh khalifah Usman
dan Ali radhiallahu 'anhuma, juga oleh para khalifah Bani Umayyah, Bani Abbas dan selanjutnya. Jadi di zaman
khalifah Abu Bakar sebutan di atas belum digunakan. Adapun Abu Hafs itu adalah gelar kehormatan bagi
Sayidina Umar r.a. Abu artinya bapak, sedang hafs artinya singa. Beliau r.a. memperoleh gelar Bapak Singa,
sebab memang terkenal berani dalam segala hal, seperti dalam menghadapi musuh di medan perang, dalam
menegakkan keadilan di antara seluruh rakyatnya dan tanpa pandang bulu dalam meneterapkan hukuman
kepada siapapun. Ringkasnya yang salah pasti ditindak dengan keras, sedang yang teraniaya dibela dan
dilindungi.

4 Sabda Rasulullah s.a.w.: "Tidak ada hijrah setelah pembebasan - Makkah," oleh para alim-ulama dikatakan
bahwa mengenai hijrah dari daerah harb atau perang yang dikuasai oleh orang kafir ke Darul Islam, yakni
daerah yang dikuasai oleh orang-orang Islam adalah tetap ada sampai hari kiamat. Oleh sebab itu Hadis di atas
diberikan penakwilannya menjadi dua macam:

Pertama: Tiada hijrah setelah dibebaskannya Makkah, sebab sejak saat itu Makkah telah menjadi
sebagian dari Darul Islam atau Negara Islam, jadi tidak mungkin lagi akan terbayang tentang adanya hijrah setelah
itu.

Kedua: Inilah yang merupakan pendapat tershahih, yaitu yang diartikan bahwa hijrah yang dianggap
mulia yang diluntut, yang pengikutnya itu memperoleh keistimewaan yang nyata itu sudah terputus sejak
dibebaskannya Makkah dan sudah lampau pula untuk mereka yang ikut berhijrah sebelum dibebaskannya
Makkah itu, sebab dengan dibebaskan Makkah itu, Islam boleh dikata telah menjadi kokoh kuat dan perkasa,

yakni suatu kekuatan dan keperkasaan yang nyata. Jadi lain sekali dengan sebelum dibebaskannya Makkah
tersebut.

Adapun sabda beliau s.a.w. yang menyebutkan: "Tetapi yang ada adalah jihad dan niat," maksudnya
ialah bahwa diperolehnya kebaikan dengan sebab hijrah itu telah terputus dengan dibebaskannya Makkah itu,
tetapi sekalipun demikian masih pula dapat dicapai kebaikan tadi dengan berjihad dan niat yang shalih. Dalam
Hadis di atas jelas diuraikan adanya perintah untuk suka berniat dalam melakukan kebaikan secara mutlak dan
bahwa yang berniat itu sudah dapat memperoleh pahala dengan hanya keniatannya itu belaka.
5 Syi'ib (lereng) yangdimaksudkan di sini ialah jalan didaerah pegunungan, sedang Wadi (lembah) ialah tempat
yang di situ ada airnya mengalir.

Sumber : Riyadhus Shalihin – Taman Orang-orang Shalih