1363. Dari Ma'qil bin Yasar r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda:
"Beribadat dalam keadaan penuh kekacauan itu sama keutamaannya
dengan berhijrah padaku." (Riwayat Muslim)
Selengkapnya...
Terjamahan dari Kitab Riyadush Shalihin, Al-Quran Dan Kumpulan Hadits, Situs Pondok Pesantren, Artikel-artikel Islami.
Keutamaan Beribadat Dalam Keadaan Penuh Kekacauan Yaitu Percampur-bauran Dan Timbulnya Berbagai Fitnah Dan Sebagainya
Keutamaan Hambasahaya Yang Menunaikan Hak Allah Ta'ala Dan Hak Tuannya
1359. Dari Ibnu Umar radhiallahu 'anhuma bahwasanya Rasulullah
s.a.w. bersabda:
"Sesungguhnya hambasahaya itu apabila suka menasihati ke-pada tuannya,
berbuat baik dalam beribadat kepada Tuhannya, maka ia memperoleh
pahalanya dua kali." (Muttafaq 'alaih)
1360. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
''Seorang hambasahaya yang berbuat kebaikan itu memiliki dua pahala. Demi
Zat yang jiwa Abu Hurairah ada di dalam genggaman kekuasaanNya, andaikata
tiada kewajiban jihad fi-sabilillah, haji dan berbakti kepada ibuku, niscayalah
saya lebih senang kalau saya mati sedang saya di saat itu sebagai seorang
hambasahaya." (Muttafaq 'alaih)
1361. Dari Abu Musa al-Asy'ari r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
"Hambasahaya yang berbuat baik dalam beribadat kepada Tuhannya
dan menunaikan hak kepada tuannya yang sudah menj adi kewaj ibannya
itu, serta suka memberi nasihat dan taat, maka hambasahaya yang
sedemikian itu mempunyai dua pahala." (Riwayat Bukhari)
1362. Dari Abu Musa al-Asy'ari pula, katanya: "Rasulullah s.a.w.
bersabda:
Ada tiga orang yang dapat memiliki dua pahala, yaitu: Orang dari
golognan ahlul-kitab - yakni kaum Yahudi dan Nasrani - yang beriman
kepada Nabinya - yakni Nabi Isa Almasih - dan beriman pula kepada
Muhammad, juga hambasahaya apabila suka menunaikan hak Allah dan
hak tuannya, demikian pula seorang lelaki yang memiliki seorang
hambasahaya wanita, lalu diberinya pendidikan memperbaguskan adab
kesopanannya, lagi pula diberinya pelajaran dan memperbaguskan
ajaran-ajarannya, kemudian hambasahaya wanita tadi dimerdekakan
terus dikawin sendiri olehnya, maka orang lelaki itupun dapat
memperoleh dua pahala." (Muttafaq 'alaih)
Selengkapnya...
Keutamaan berbuat Baik Kepada Hamba Sahaya
Allah Ta'ala berfirman:
"Dan sembahlah olehmu semua akan Allah dan janganlah menyekutukan
sesuatu denganNya, berbuat baiklah kepada kedua orangtua, kerabat, anak-anak yatim,
orang-orang miskin, tetangga yang menjadi kerabat, tetangga yang bukan kerabat,
kawan dalam perjalanan, orang yang sedang dalam perjalanan dan apa-apa yang menjadi
milik tangan kananmu - yakni hambasahaya." (an-Nisa': 36)
1357. Dari al-Ma'mr bin Suwaid, katanya: "Saya melihat Abu Zar r.a. ia
mengenakan sesuatu pakaian, sedang bujangnya -hambasahaya kecil - juga
mengenakan pakaian sebagaimana yang dikenakan olehnya - yakni dalam hal
mutu kain, potongan dan coraknya. Saya lalu bertanya padanya, mengapa ia
berbuat demikian. Abu Zar lalu menyebutkan bahwasanya ia pada zaman
Rasulullah s.a.w. pernah memaki seseorang lelaki, kemudian dicacinya orang
itu dengan menyebutkan ibunya. Kemudian Nabi s.a.w. bersabda:
"Engkau ini benar-benar seorang yang dalam dirimu itu masih ada sifat
Jahiliyah. Para hambasahaya itu adalah saudara-saudaramu juga merupakan
pembantu-pembantumu. Oleh Allah mereka itu dijadikan dibawahtanganmu-
yakni berada di bawah kekuasaanmu. Oleh sebab itu barangsiapa yang
saudaranya itu ada di bawah tangannya - yakni barangsiapa yang memiliki
hambasahaya, hendaklah ia memberinya makan dari apa yang dimakan olehnya
sendiri, memberinya pakaian dari apa-apa yang dikenakan olehnya, janganlah
memaksa mereka mengerjakan sesuatu yang dapat mengalahkan mereka - yakni
yang mereka tidak kuat mengerjakannya, tetapi jikalau mereka engkau paksa
sedemikian, maka wajiblah engkau menolong mereka itu." (Muttafaq 'alaih)
1358. Dari Abu Hurairah r.a. dari Nabi s.a.w., sabdanya: "Jikalau seseorang di
antara engkau semua telah didatangi oleh pelayannya dengan membawa
makanannya, maka jikalau ia tidak mengajak duduk bersama pelayannya itu,
hendaklah memberinya saja sesuap atau dua suap, satu macam atau dua macam
suapan makanan, sebab sesungguhnya pelayan itu telah merampungkan
pekerjaannya." (Riwayat Bukhari)
Al-uklah dengan dhammahnya hamzah, artinya ialah suapan makanan.
Selengkapnya...